Satpol PP Sumedang Siap Bantu Amankan Arus Mudik

Satpol PP Sumedang Siap Bantu Amankan Arus Mudik
Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kabupaten Sumedang selaku PPNS Yan Mahal Rizzal saat ditemui Sumeks, kemarin (MOCHAMAD WILDAN YUNADI/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Satpol PP Sumedang akan melakukan pengamanan di unit posko tiap kecamatan bersama dengan petugas kepolisian, BPBD, TNI, Dishub dan satuan tim dari Kesbangpol.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kabupaten Sumedang selaku PPNS Yan Mahal Rizzal kepada Sumeks, Kamis (28/4).

Pihaknya akan melakukan proses pengamanan bersama dengan petugas kepolisian untuk pengamanan pelanggaran peraturan bagi para pemudik.

Baca Juga:Jelang Lebaran, Mall Jatos Alami Peningkatan PengunjungRayakan Hari Kemenangan, Partai Golkar Berbagi Bingkisan Lebaran

“Satpol PP akan melakukan pengamanan pada pemudik bersama dengan petugas kepolisian,” ujar Rizzal.

Dikatakan, proses pengamanan yang dilakukan Satpol PP ini akan berlangsung di posko tiap kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Akan dilakukan proses pengamanannya di tiap kecamatan di wilayah Kabupaten Sumedang,” katanya.

Dia menuturkan, proses pengamanan yang dilakukan Satpol PP terhadap pemudik tentang pelanggaran protokol kesehatan.

“Jadi untuk pengamanan pelanggaran protokol kesehatan oleh para pemudik,” katanya.

Menurutnya, pembebasan untuk mudik dikhawatirkan akan menjadi lonjakan pemudik hingga mengakibatkan kelalaian pemudik menerapkan protokol kesehatan.

“Dikhawatirkan bebasnya mudik menjadi lonjakan yang mengakibatkan para pemudik lalai dalam memakai protokol kesehatan,” katanya.

Disebutkan, sanksi yang akan diberikan kepada pemudik yang lalai berupa teguran secara lisan. Ada juga teguran berupa surat peringatan kepada pemudik lalai tersebut.

Baca Juga:Ramadan, Serang Tingkatkan Kegiatan Keagamaan PLN UP 3 Sumedang Gelar Acara Buka Bersama dengan Anak Yatim dan Santri

“Untuk sanksi berupa teguran secara lisan atau tulisan peringatan terhadap pemudik yang tidak menerima atau melakukan pelanggaran berat,” tandasnya.

Selain itu, Satpol PP juga akan mengamakan aset milik provinsi bersama dengan tim lainnya di wilayah Tanjungsari, Jatinangor, Kabupaten Bandung, dan Cimahi.

“Selain itu, kami juga akan mengamankan aset milik provinsi bersama dengan tim lain dari Jawa barat di wilayah Tanjungsari, Jatinangor, Bandung dan Cimahi,” pungkasnya. (wly)

0 Komentar