Warga Kecewa Kades Hanya Dikenai Sanksi Teguran

Warga Kecewa Kades Hanya Dikenai Sanksi Teguran
Beberapa tokoh masyarakat Desa Cikareo Selatan Kecamatan Wado saat beraudiensi dengan DPMD dan Pemkab Sumedang terkait sanksi bagi kepala desa yang melakukan foto mesra, beberapa waktu lalu (HERI PURNAMA/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, WADO – Puluhan tokoh masyarakat Desa Cikareo Selatan Kecamatan Wado langsung bereaksi meninggalkan acara audensi dan melontarkan kata kekecewaan. Mereka melakukannya saat pihak pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyampaikan putusan sanksi untuk kedua Kades pelaku foto mesra.

Mereka pun menolak keputusan pemerintah daerah yang hanya memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada Kades Tika Latikah terkait polemik foto mesra yang viral di TikTok.

“Kami kecewa dengan putusan yang hanya memberikan teguran lisan kepada Kades. Padahal, aspirasi kebanyakan masyarakat menginginkan Kades mundur,” ujar seorang tokoh masyarakat Asep Dadan Buldani belum lama ini.

Baca Juga:Program Ketahanan Pangan Optimis Bisa BerkembangTimba Pengalaman, Mahasiswa Kunjungi Sumeks

Dia menambahkan harus ada tindakan tegas sesuai dengan aspirasi masyarakat. “Kami berharap ada tindakan dari pihak terkait atas aspirasi kami,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BPD Cikareo Selatan, Tatang Rohimat menyatakan, wajar jika warga meluapkan kekecewaannya di depan pihak DPMD dan camat. Karena, sanksi yang diputuskan tidak sesuai harapan masyarakat.

“Karena memang kesalahannya (Kades) itu dianggap fatal oleh masyarakat. Sehingga, wajar jika sebagian banyak masyarakat menginginkan Kades legowo mundur. Kalau tidak, ya harus diberhentikan,” katanya.

Berdasarkan pantauan, acara audensi tersebut digelar di aula Kantor Kecamatan Wado pada hari Jum’at (3/6) mulai pukul 09.15. Audiensi dihadiri oleh Forkopimcam Wado, pihak DPMD Kabupaten Sumedang, anggota BPD dan para tokoh masyarakat Cikareo Selatan.

Audensi tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian putusan sanksi terhadap Kades Cikareo Selatan, Tika Latikah dan Kades Ganjaresik, Abdurahman atas perilaku keduanya yang viral akibat adegan foto mesra di TikTok beberapa waktu lalu.

Namun saat pihak DPMD menyampaikan putusan sanksi berupa teguran lisan untuk kedua Kades tersebut, tokoh masyarakat langsung kecewa dan keluar ruangan membubarkan diri.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Sumedang Dadan Rustandi, pada kesempatan audensi itu menyampaikan putusan sanksi untuk kedua oknum Kades pelaku foto mesra.

Baca Juga:Kesenian Buhun Tarawangsa Kembali Eksis dan Diminati Generasi MudaDikepung Proyek Tol, Masjid Nurdjannah Belum Dibebaskan

Dadan menyatakan, pihak DPMD sudah mengkaji putusan sanski untuk kedua Kepala Desa tersebut.

0 Komentar