sumedangekspres – Korban layangan putus versi ASN yaitu Briptu Suci Dharma kini telah berduka cita karena atas keguguran kandungannya.
Janin yang di kandung Briptu Suci Dharma dikabarkan keguguran, buatan pernikahannya bersama seorang ASN di kabupaten OKI.
Kuasa Hukum, Tris Rachmawati, kepada wartawan membenarkan berita Briptu Suci Dharma yang keguguran itu pada Sabtu (2/7/2022).
Baca Juga:Akibat Flare Indonesia Bisa Terkena Sanksi, Berikut Aturan dan BahayanyaSingapura Akan Eksekusi Mati Pengedar Narkoba Kedua dalam 2 Bulan
Korban layangan putus versi ASN ini saat ini dalam perawatan serta pemulihan di Rumah Sakit Siloam, Kota Palembang karena keguguran.
Dan akhirnya Suci Dharma mengungkapkan perselingkuhan suaminya sendiri, karena berita duka ini menjadi kisah kelabu ia.
Yang tersangka melakukan kebohongan, karena menjalin hubungan bersama wanita bersuami sampai mempunyai anak.
Namun, perselingkuhan itu baru terbongkar setelah pejabat tersebut menikah dengan Briptu Suci Dharma.
“Benar, janin yang tengah dikandungnya dinyatakan meninggal,” kata Titis dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ia lalu menyebutkan, kondisi Polwan Suci Dharma saat ini tengah berada di Rumah Sakit Siloam Palembang untuk menjalani proses perawatan.
Kata Titis, beberapa hari terakhir, Polwan Suci Dharma sudah mencurigai ada masalah dengan kondisi janin yang sudah dia kandung selama tujuh bulan tersebut.
Baca Juga:Seorang Lansia Dibunuh Saat Tagih Utang Di Makassar, Jasad Korban Dibuang Pelaku Ke Luar KotaBelasan Penumpang Luka, Bus Primajasa Tabrakan Dengan Truk Pengangkut Aayam Di Tol Cipali
“Lalu, pada Jumat malam ia memeriksakan bayinya, dan benar saja si calon bayi dinyatakan sudah meninggal dalam kandungan,” ungkapnya.
Belum diketahui secara medis penyebab Polwan Suci Dharma mengalami keguguran janin di usia ketujuh bulan tersebut.
Peristiwa perselingkuhan seorang pejabat Kabupaten OKI yang sempat viral disebut Layangan Putus Versi ASN, sang korban istri sah Polisi Wanita (Polwan), Briptu Suci Dharma mendapat musibah memilukan.
Kisah tersebut viral di media sosial, karena memuat bagaimana perjuangan polwan tersebut membongkar perselingkuhan suaminya.
Peristiwa ini berbuntut kasus hukum, setelah dilaporkan olehnya baru-baru ini.
Tidak hanya itu, korban layangan putus versi ASN itu juga membongkar kisahnya di lini masa media sosial, hingga menjadi perbincangan publik.
Namun kini istri ASN pemkab OKI itu kembali dirundung duka karena mengalami keguguran janin yang dikandungnya. (Pkl2/Nina)
Sumber: www.radarcirebon.com