sumedangekspres – Di jalan Mannuruki, Makassar, telah terjadi kasus seorang lansia di kota Makassar, Sulawesi Selatan tewas karena dibunuh ketika menagih utang ke rumah DNF yang berusia 27 tahun pada hari Senin (30/6/2022).
Jasad korban seorang lansia yang dibunuh karena tagih utang itu dibuang ke semak-semak oleh suami pelaku, DT (40) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Di atas tanggul Lingkungan Mangasa Kelurahan Padang-padang, Kecamatan Somba Opi, Gowa, Jenazah korban lansia yang dibunuh karena tagih utang itu ditemukan pada hari Jumat (1/7/2022).
Baca Juga:Belasan Penumpang Luka, Bus Primajasa Tabrakan Dengan Truk Pengangkut Aayam Di Tol CipaliKorban Diminta Segera Lapor, Atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Seorang Guru Terhadap Siswanya di Sekolah
Jasad korban perempuan tesebut terbungkus oleh karung goni, pada saat ditemukan masyakarat.
Pada hari Jumat (10/6/2022), pelaku DN sempat diberitakan hilang ke pihak polisi.
Kesimpulan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi karena masalah utang piutang, ujar Kepala Unit Kejahatan Serta Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar Iptu Hamkan.
“Cuma masalah utang piutang. Ini yang punya utang pelaku,” ujarnya, Jumat (1/7/2022), dikutip dari Tribunnews.
Peristiwa bermula saat korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang DNF sebesar Rp 500.000. Namun, waktu itu, korban dan pelaku terlibat cekcok.
Hamka menuturkan, pelaku marah lantaran korban mendorong anak pelaku.
“Ini korban waktu terjadi cekcok mulut dia dorong anaknya pelaku, kan dalam kamar kos ceritanya di daerah Bontoduri, Tamalate. Jadi ndak (tidak) terima pelaku, sehingga dia mendorong korban terjatuh,” ucapnya.
Akibat kejadian itu, pelaku memukul dan menusuk korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak menjelaskan, usai membunuh korban, DNF menunggu suaminya pulang bekerja.
Sewaktu DT tiba di rumah, DNF menceritakan kejadian yang dialaminya.
Baca Juga:Aqua Chow Dibunuh secara Membabi-buta oleh Mantan Pacar, Pegiat Yoga Ini Tewas Sangat MengerikanDampak Negatif Anak yang Kecanduan Pornografi, Orangtua Harus Waspada!
DT lantas membungkus korban dengan karung goni dan dibuang ke Gowa.
“Jadi peran pelaku berbeda-beda, yang membunuh korban yakni DNF dan yang membungkus DT. Jadi pelaku DT (suami DNF) tidak tahu karena dia baru pulang kerja,” ungkapnya.
Pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat dalam tewasnya DN, akhirnya ditangkap polisi. Keduanya diringkus tak lama setelah penemuan jenazah korban.
“Hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui membunuh korban pada tanggal 30 Mei 2022,” tutur Reonald.