Dinas Pertanian Labeli Hewan Kurban

Dinas Pertanian Labeli Hewan Kurban
Dinas Pertanian Labeli Hewan Kurban (ist)
0 Komentar

sumedangekspres, BANDUNG – Seiring dengan kekhawatiran hewan kurban yang terpapar PMK di Kabupaten Bandung, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung telah melakukan berbagai upaya.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung H A Tisna Umaran MP kepada wartawan di Soreang, Rabu (6/7).

Dia mengatakan sangat mendorong perusahaan sapi potong untuk dialihkan sebagai hewan kurban di Idul Adha tahun ini. Dengan skema itu, kebutuhan hewan kurban diklaim dalam  kondisi aman.

Baca Juga:Pembagian Ijazah SMPN 1 Cimanggung Berlangsung MeriahPembelian Minyak Goreng Pakai Aplikasi, Jadi Polemik

“Kalau Kabupaten Bandung itu sentra ya, bukan hanya sapi perah (susu) tapi juga sapi potong. Makanya seperti di salah satu perusahaan Kadila itu ada lebih 9.000 ekor sapi. Biasanya mereka menyediakan untuk kuban 2.500-an ekor. Pemotongan daging dia siap 7.000 ekor, jadi nanti pemotongan daging bisa dialihkan untuk kurban,” papar Tisna.

Meski begitu, Tisna memprediksi ada kenaikan harga sapi dengan dilarangnya pasokan sapi dari luar daerah, khususnya Jawa Timur.

“Karena diduga harganya akan bagus, kalau secara volume tidak akan terganggu. Cuma harga akan ada kenaikan,” ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak 127 ekor sapi terkonfirmasi positif PMK. Hewan tersebut telah diisolasi dan dilakukan tindakan berupa suntikan antibiotik dan vitamin.

Sementara itu, pengusaha sapi potong H Munawar mengatakan  terkait dengan hari raya Idul Adha tahun ini, ada sejumlah langkah yang dilakukan Pemkab Bandung.

“Mengenai daging kurban ini,  dagingnya yang dapat diberikan pada masyarakat yang berhak. Sedangkan bagian kepala dan kaki sapi jangan diberikan, karena khawatir terjangkit PMK,” katanya.

Pada launching produk digitalisasi masyarakat dapat memesan hewan qurban yang tersedia. Yakni hewan sapi, kambing, domba dan kerbau. Itupun berbagai jenis dan berat hewan, sedangkan harganya pun variatif.

Baca Juga:Pelaku Ekonomi Kreatif Diajak Lebih InovatifPemkab Siapkan Kawasan Butom

Dia menjelaskan fatwa MUI itu sangatlah bermanfaat dan pihaknya pun menyetujuiny. Karena, dari penyembelihannya pun menurut sar’i aturan agama islam.

Dikatakan, perusahannya itu menerima pesanan hewan qurban bisa melalui :” webbbapps ” siapqurban” atau melalui nomor wa 085220306879. Juga melayani hewan yang mau disembelih, walau hewannya beli dari orang lain.

0 Komentar