Penampilan Wanita yang Membuat Konten Tanpa Busana, Pengakuannya soal Uang, Wouw

Penampilan Wanita yang Membuat Konten Tanpa Busana, Pengakuannya soal Uang, Wouw
Foto Istimewa
0 Komentar

sumedangekspres – Wanita membuat konten tanpa busana, dua pelaku kasus pornografi yang beraksi lewat media sosial, ditangkap Jajaran Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce menjelaskan bahwa pengungkapan kasus Wanita membuat konten tanpa busana tersebut berawal pada saat polisi melaksanakan patroli siber.

Polisi kemudian menemukan wanita yang berinisial SN sedang mempertontonkan tubuhnya sendiri secara terbuka dan menyiarkan langsung melalui media sosial.

Baca Juga:Lucinta Luna Ungkap Kondisi Dirinya seusai di Operasi Pemotongan LeherKronologi Atlet Menembak Palembang Tewas Tertabrak Mobil Pikap

“Mengetahui hal tersebut, tim melakukan penyelidikan kembali dan pendalaman terhadap identitas dari pelaku ini,” ujar Pasma dalam keterangan yang tertulis, pada Rabu 6 Juli 2022.

Kemudian polisi menangkap SN di wilayah Lubang Buaya, Jakarta Timur pada Rabu 22 Juni 2022 lalu.

Kemudian polisi mengembangkan kasus tersebut dan menangkap RH sebagai agen penyedia tontonan pornografi itu di sebuah platform media sosial yang digunakan oleh SN.

“RH sebagai agency talent yang masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Jakarta,” ujar Pasma.

Kepada polisi, SN mengaku bisa meraup uang Rp 30 juta dalam sebulan dari membuat konten menggoda itu.

Adapun RH bisa mendapat keuntungan mencapai Rp 25 juta sebulan dari aksi SN tanpa busana itu.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 29 Juncto Pasal 4 Ayat 1 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.(pkl1/adit)

Sumber: jpnn.com

0 Komentar