Pura-pura Jadi Orang Suruhan Pengepul, Pria di Bali Tipu Peternak Ayam

Pura-pura Jadi Orang Suruhan Pengepul, Pria di Bali Tipu Peternak Ayam
0 Komentar

sumedangekspres – Berhasil ditangkap polisi, pria berinisial IGD (38), karena diduga tipu seorang peternak ayam INS (33), warga Banjar Tiga, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali.

Dalam aksinya tipu peternak ayam, pelaku berpura-pura menjadi orang suruhan pengepul ayam potong dan membawa kabur 505 ekor ayam milik korban. Akibat ulah pria asal Buleleng ini, korban merugi sekitar Rp 23.000.000.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta menuturkan, dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan IGD terjadi pada Senin (27/6/2022).

Baca Juga:Polsek Palmerah Kembali Menggerebek Pengedar Narkoba Kampung Boncos , Polisi Menangkap 6 Terduga PelakuPenganiaya Nasabah Bank Plecit Wonogiri Praperadilankan Polisi

“Pelaku mengambil ayam potong atau ayam broiler dengan cara mengatasnamakan orang lain,” kata Sarta dalam keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).

Sarta mengatakan, dengan mengendarai mobil pikap hitam dan membawa bakul, pelaku mendatangi kandang ayam milik korban.

Pada saat bertemu korban, ia mengaku disuruh pengepul ayam bernama Wahyudi yang merupakan konsumen tetap korban.

“Pelaku mengaku diperintah oleh pengepul ayam potong atas nama Wahyudi untuk menangkap ayam di kandang sebanyak 505 ekor,” katanya.

Tanpa rasa curiga, ujar Sarta, korban pun membiarkan pelaku mengambil ratusan ekor ayam tersebut.

Korban baru sadar jadi korban penipuan setelah menelpon Wahyudi yang menyatakan tidak pernah menyuruh pelaku mengambil ayam korban.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 23.000.000, sehingga korban melaporkan ke Polsek Susut, Bangli,” kata dia.

Baca Juga:Vidio Viral Penyelamatan Kucing oleh Damkar DKI Jakarta yang Terjebak di Dalam Mesin Mobil oleh Damkar DKI JakartaDraf Final RKUHP: Perkosa Istri Bisa Dijerat Hukuman 12 Tahun Penjara

Sarta mengatakan, setelah mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan, Pelaku lalu ditangkap di sebuah gudang di Jalan Trenggana, Desa Penatih, Kota Denpasar.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku dan barang bukti berupa mobil pikap hitam dengan nomor polisi DK 8469 GT dibawa ke Mapolsek Susut.

“Motif pelaku karena tekanan ekonomi,” kata Sarta.

0 Komentar