Kebakaran Ruko Menyebabkan 2 Orang Warga Tewas di Timika

Kebakaran Ruko Menyebabkan 2 Orang Warga Tewas di Timika
Foto : Humas Polda Papua)
0 Komentar

sumedangekspres – Kebakaran 2 rumah toko (ruko) dan tempat indekos di Jalan Kartini Timika, Kabupaten Mimika, Papua, pada Senin 18 Juli 2022.

Dalam kejadian kebakaran ruko yang menyebabkan 2 orang tewas.

Korban yaitu pemilik usaha laundry yang berinisial RN berumur 40 tahun dan seorang pedagang kelontong, MT berumur 60 tahun.

“Korban meninggal dunia saat ini berada di RSUD Mimika untuk diotopsi tim medis,” ujar Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Berhu Harydika Eka Anwar, pada Senin, seperti dikutip dari Tribun Papua.

Baca Juga:Panen Hadiah Simpedes, Kantor Cabang BRI Sumedang Dengan Nuansa Kesenian dan Budaya Asli SumedangReaksi Gen Halilintar saat Disinggung soal Fuji, Pilih Diam dan Tak Banyak Komentar

Kebakaran itu terjadi pada dini hari. Api menghanguskan ruko beserta tempat indekos milik almarhum Haji Bimbo.

“Kebakaran sekitar pukul 03.00 WIT di mana warga sekitar langsung melapor kepada petugas pemadam kebakaran,” katanya.

Menurut para saksi mata, kobaran api yang menjalar dari dalam ruko milik warga yang berinisial I.

Saksi kemudian memanggil warga lainnya dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.

“Api baru dipadamkan pukul 05.00 WIB,” kata Berthu.

Dia menyampaikan, kerugian atas kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.(pkl1/Adit)

Sumber: Kompas.com

0 Komentar