Lahan Tergenang, Warga Minta Diganti Untung

Lahan Tergenang, Warga Minta Diganti Untung
Seorang warga di Pasir Kanaga saat mengambil air dari sumur yang sekitarnya tergenang air (HERI PURNAMA/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang. DARMARAJA – Lahan warga yang tergenang di Blok Pasir kanaga, Dusun Ciduging Desa Tarunajaya Kecamatan Darmaraja meminta dibebaskan dengan harga 1 banding 3.

Menghindari kerugian pembebasan di wilayah genangan sebelumnya, warga yang lahan dan pemukiman di bawah elevasi 262,5 mdpl di lokasi tersebut kali ini akan bersikeras mempertahankan besaran nominal harga untuk pembebasan lahan.

Ketua RT setempat, Dadang menyebutkan, dirinya dan warga yang ada di Pasir Kanaga sudah punya pengalaman pahit saat pembebasan lahan untuk proyek Waduk Jatigede di Desa Cibogo. Hasil penjualan lahan di tempat tinggalnya dulu ternyata tidak sebanding dengan pembelian lahan di luar wilayah genangan atau wilayah penyangga.

Baca Juga:Ribuan Nakes Lakukan Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sumedang, Mengaku ‘di-PHP-in’Ratusan Warga Ikuti Gebyar Vaksin Presisi

“Kita harus berkaca kepada pengalaman dulu waktu pembebasan di Desa Cibogo. Kita menjual lahan sawah dengan harga Rp 200 ribu/bata, ternyata kita harus membeli tanah di luar wilayah genangan itu paling murah 500rb/bata,” kata dia, baru-baru ini.

Oleh sebab itu, kata dia, pengalaman tersebut diharapkan tidak terulang pada pembebasan di tempat tinggal barunya itu. Apalagi, kali ini kasusnya lain. Sebab, air Waduk Jatigede sudah menggenangi lahan warga sebelum dibebaskan.

Idealnya, lanjut dia, pemerintah juga harus memperhitungkan kerugian warga selama tanahnya terendam air waduk. Pasalnya, lahan warga tidak bisa dikelola karena dampak genangan air.

“Apalagi kali ini, kasusnya lain, lahan warga sudah tergenang sebelum dibebaskan. Pemerintah harus memberi kompensasi atas kerugian yang dialami warga karena tanah yang terendam tidak bisa dikelola,” katanya.

Dalam hal ini, warga minta lahan dan rumahnya diganti untung, bukan ganti rugi. Minimalnya menjual lahan satu bata ke pemerintah di tempat tinggalnya yang sekarang, bisa membeli 3 bata di wilayah barunya.

“Kalau dulu kita diganti rugi, sekarang harus ganti untung, minimal satu banding tiga. Kalau kita menjual satu bata disini, bisa membeli 3 bata di tempat lain. Begitu juga dengan rumah, kalau sekarang ukuran rumah 7 x 10 di tempat baru harus lebih layak,” jelasnya.

0 Komentar