Tidak Tahu Ada Kenaikan Harga Gas, Warga Terpaksa Tetap Beli

Warga Terpaksa Beli Gas Mahal, Tidak Tahu Ada Kenaikan Harga
Para pekerja sedang mengangkut tabung di sebuah pangkalan gas di wilayah Kota Sumedang (KEGGA KEGGYAN/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Kenaikan harga LPG non subsidi tak hanya terjadi pada Bright Gas, Gas LPG 12 kilo pun ikut naik. Kenaikan itu terjadi sejak tanggal 10 Juli 2022 lalu.

Agen Gas LPG, Bek Gas menjelaskan kenaikan harga tersebut terjadi pada semua jenis gas, kecuali gas melon atau tiga kilogram.

“Non subsidi harganya naik dari yang Rp 187.000 sekarang menjadi Rp 211.300 untuk HET gas 12 kilo,” ucap Bek, Senin (18/7).

Tercatat gas 5,5 Kilogram dari sebelumnya seharga Rp 88.000 kini menjadi Rp 100.200,.

Baca Juga:Desa Rancamulya Fokus Pengembangan Peternakan dan PerikananKapolres Sumedang Pimpin Langsung Patroli KRYD

Dijelaskan, kenaikan tersebut cukup berdampak kepada omset pembeli. Namun, karena baru ditetapkan selama kurang dari 10 hari, kebanyakan pembeli terpaksa membeli gas.

“Kebanyakan pembeli belum tahu, jadi karena udah tanggung datang kesini ya terpaksa beli,” tandas Bek.

Akibatnya, pembeli pun mengalami penurunan daya beli hingga mencapai 25 persen. Diperkirakan penurunan daya beli akan terus berlangsung.

Dia tak mengetahui apa penyebab naiknyaharga gas saat ini.

“Ini kan baru beberapa hari terasa kenaikannya. Mungkin satu bulan kedepan penurunan akan makin terasa,” singkat Bek.

Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi.

Adapun harga BBM nonsubsidi yang naik adalah jenis Pertamax Turbo dan Dex Series serta LPG nonsubsidi jenis Bright Gas.

Harga Pertamax Turbo yang sebelumnya dijual Rp 14.500 per liter sekarang menjadi Rp 16.200 per liter, Pertamina Dex yang semula Rp 13.700 kini menjadi Rp 16.500 per liter, dan harga Dexlite dari Rp 12.950 naik menjadi Rp 15 ribu per liter.

Baca Juga:Sanksi Tegas Menunggu Pelaku PelecehanKegiatan Disparbudpora Sumedang Gali Jiwa Seniman

“Harga bahan bakar Pertamina telah dirancang sebagai wujud apresiasi untuk Anda dalam memberikan pelayanan prima di SPBU kami. Harga bahan bakar berlaku mulai 10 Juli 2022,” demikian pernyataan resmi Pertamina dalam laman MyPertamina yang dikutip di Jakarta, Minggu (10/7).

Pertamina menyatakan porsi produk Pertamax Turbo dan Dex Series hanya lima persen dari total konsumsi BBM nasional.

0 Komentar