sumedangekspres – Seorang Staf di salah satu SMP 6 di kota Bekasi telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswa telah diamankan oleh polisi.
Siswa sebanyak tiga orang adalah korban dari dugaan seorang staf SMP 6 kota cirebon yang telah melakukan pelecehan, berdasarkan laporan dari pokoksatu.id.
lantaran viral di salah satu media sosial, yaitu akun Instagram @menfesspondokgede, kejadian pencabulan ini bermula menyeruak ke publik.
Baca Juga:Pria Diamankan Di Kamar Hotel Karena Terduga Bandar NarkobaSiswi SMP Badau Korban Bullying Masuk RSUD Belitung, Begini Kronologi Kejadian
Aksi seorang staf perpustakaan yang bekerja di SMP 6 kota Bekasi yang melakukan pelecehan terhadap siswa tersebut di posting dalam akun tersebut.
Menurut yang diunggah akun Instagram itu yang berupa tangkapan layar berisi percakapan, pencabulan tersebut tertampak ajakan si pelaku kepada korban untuk menginap di sebuah hotel.
Bahwa mereka sudah mengetahui kejadian itu, berdasarkan laporan dari Humas SMPN 6 Kota Bekasi, menurut keterangan yang diberi oleh pihak SMPN 6 Kota Bekasi
DP, oknum staf SMPN 6 Bekasi itu disebut-sebut sebagai terduga pelaku pelecehan.
“(Terduga) sudah kami tanya dan klarifikasi. Tadi jawabannya terduga memang tidak ada (dugaan pelecehan), hanya sekadar chat saja,” ujar Alis, Senin, 1 Agustus 2022.
Kata dirinya, pihak sekolah hingga sampai saat ini belum melakukan penyidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan stafnya tersebut.
Akan tetapi, Alis menyebutkan bahwa terduga korban pelecehan yang dilakukan oleh stafnya tersebut, berjumlah 3 siswa.
Baca Juga:Cemas, Puluhan Anak SD Menyebrangi Sungai Untuk Pergi Ke SekolahNikita Mirzani Mengaku Setelah Operasi Di LN Serta Menjalani Wajib Lapor Di Kantor Polisi
“Tiga (korban) dari kelas 8,” ucap Alis singkat.
Informasi terakhir yang didapatkan, terduga pelaku sudah dijemput petugas Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi Kota.
“Sekarang (hari ini) sudah dijemput oleh polisi,” tutur Alis.
Jika peristiwa ini terbukti benar, maka hal ini akan menambah catatan panjang kasus pelecehan seksual yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan.
Oleh karena itu, perlu ada kebijakan lugas yang mesti diambil para pemangku kebijakan agar peristiwa seperti ini bisa teratasi. Sebab, bagaimana juga hal seperti ini bukan hanya terjadi sekali, namun sudah banyak terjadi.
Pada intinya, lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi murid. Sejatinya, sekolah adalah tempat menimba ilmu yang tidak boleh memberikan ruang bagi para predator seksual. (Pkl2/Nina)