Kasus Covid Kembali Meningkat, Nadiem Beri Restu Sekolah Stop PTM

Kasus Covid Kembali Meningkat, Nadiem Beri Restu Sekolah Stop PTM
0 Komentar

sumedangekspres – Kini kasus covid telah meningkat, maka dari itu jika asa yang terpapar pembelajaran tatap muka (PTM) aka dihentikan, menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Nadiem membuat tiga kategori dalam pemberhentian PTM, melewati Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022.

Cakupan penularan yang menentukan tiga kategori tersebut.

Berhentinya PTM sebagai kelompok belajar adalah kategori pertama.

“Hal ini dilakukan bila ditemukan klaster penularan Covid-19 dan positivity rate di suatu sekolah mencapai 5 persen,” terang Nadiem dikutip Selasa 2 Agustus 2022.

Baca Juga:4 Polisi Disabet Parang Saat Penggerebekan Pengedar NarkobaTakut Terjangkit Virus, Warga Antusias Imunisasi

Lalu, sebagai persegi didik yang positif Covid-19 akan diberhentikan PTM, hal tersebut adalah kategori yang kedua.

“Hal ini dilakukan jika peserta didik bukan bagian dari klaster penularan di sekolah dan positivity rate di bawah 5 persen,” imbuhnya.

Pengertian PTM hanya untuk peserta didik suspek Covid-19 merupakan kategori yang terakhir.

“Hal ini berlaku bagi peserta didik yang menunjukkan gejala Covid-19,” jelasnya.

Adapun lama waktu penghentian pembelajaran tatap muka sesuai dengan tingkat penularan.
“Antara lima sampai tujuh hari,” ujarnya.

Sementara bagi peserta didik yang mengalami penghentian PTM harus tetap mendapat layanan pendidikan.

Mereka tetap melanjutkan kegiatan belajar mengajar melalui daring,” tegasnya .

Di sisi lain, Nadiem menegaskan, pemerintah daerah untuk aktif menelusuri penularan Covid-19 di sekolah.

Baca Juga:Alun-alun Sumedang Jadi Tempat Berolahraga Siswa SDPKS Sumedang Minta Nasihat Kiai NU

“Pemda juga diminta aktif memastikan penerapan
protokol kesehatan di lingkungan pendidikan,” pungkasnya.

Kasus Positif Covid-19 per 1 Agustus 2022
Positif Covid-19 di Indonesia pada Senin 1 Agustus 2022 bertambah 3.696 kasus. Adapun Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat atas kasus konfirmasi Covid-19 tertinggi.

Berdasarkan data yang dilihat dari website http://covid19.go.id, DKI Jakarta menyumbang sebanyak
1.468 kasus, kemudian disusul Jawa Barat 827 kasus dan Banten 531 kasus.

Jumlah tersebut adalah hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 113.030 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Kemudian, dilaporkan juga kasus yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 4.579 orang. Sehingga total sebanyak 6.005.981 orang sembuh.

Sedangkan jumlah yang meninggal bertambah 11 orang. Sehingga total meninggal menjadi 157.004 orang.

0 Komentar