sumedangekspres – Timsus bentukan Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo mendadak membatalkan pemeriksaan uji balistik senjata api dalam baku tembak yang membuat meninggalnya Brigadir Joshua.
Timsus akan memberikan keterangan uji balistik terhadap Komnas HAM pada Rabu 3 Agustus 2022.
Rencana pemeriksaan uji balistik tersebut pun diundur sampai dengan Jumat 5 Agustus 2022 yang akan mendatang.
Baca Juga:Bripka Ricky Membuat Pengakuan kepada Komnas HAM Detik-detik Brigadir Joshua dan Istri Ferdy SamboDituduh Menggelapkan Uang selama Menjadi Manajer Dewi Perssik, Ini Klarifikasi Angga Wijaya
Pembatalan tersebut disampaikan oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, pada Selasa 2 Agustus 2022.
Anam mengatakan bahwa, pembatalan itu disampaikan oleh Ketua Timsus kasus meninggalnya Brigadir Joshua.
“Karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan oleh Komnas HAM,” ujar Anam.
Menurut Anam, perubahan jadwal itu justru akan membuat proses pemberian keteranan jadi lebih maksimal dan mendalam.
Itu terkait data dan fakta untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Joshua, ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo itu
Anam menjelaskan, pemeriksaan uji balistik dari Polri itu dibutuhkan untuk mengecek dan memastikan.
Yakni terkait kepemilikan senjata, penggunaan senjata, karakter peluru, dan lain sebagainya.
Baca Juga:Kronologi Kecelakaan di Cipeujeuh Wetan Cirebon, ABG Belum Punya SIM Senggol Mahasiswi, Tewas Terlindas TrukPelajar Jangan Takut, Langsung Lapor Jika Melihat Atau Alami Pelecehan di Sekolah
Choirul Anam menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggalian informasi.
Itu dilakukan kepada sejumlah pihak yang diduga terkait dengan baku tembak antara Brigadir Joshua dengan Bharada E atau Bharada Eliezer.
Mulai dari keluarga Brigadir Joshua, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, sampai dokter yang terlibat dalam otopsi ulang Brigadir Joshua.
Sebelumnya, Komnas HAM sudah memeriksa ART dan tujuh ajudan Ferdy Sambo dan mendapatkandokumen penting.
Anam menyatakan, pihaknya mendapatkan hasil PCR yang jadi pelengkap penyelidikan baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
Anam juga mengungkap pihaknya mendapatkan dokumen yang bisa memperkuat constraint waktu yang sebenarnya terjadi pada kasus tersebut.
“Constraint waktu itu kan bercerita sejak awal apa yang terjadi di tanggal sekian, jam sekian, dan sebagainya. Dan itu kami juga ditunjukkan dengan satu dokumen,” bebernya.
“Jadi tidak hanya berupa keterangan, tapi juga ada dokumennya. Dokumen ini yang nantinya kami juga akan cek,” sambung Anam.
Ia menjelaskan, pengecekan tersebut sangat penting karena untuk melapis berbagai bukti, dokumen, keterangan yang sudah didapatkan.