sumedangekspres – Karena asal Nyolong, seorang siswi SMA harus mendekam di sel Mapolres Lubuklinggau akibat terlibat pengedar sabu.
Siswi SMA yang terlibat pengedar sabu ini tanpa tidak di sengaja, dan mulanya SV ingin menyolong barang Tantenya yaitu Titin Herlina.
Kronologi kejadian siswi SMA yang terlibat pengedar yang terseret pengedar sabu itu dijelaskan oleh Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP Hendri.
Baca Juga:Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk Di Dalam KamarPolisi Ringkus Pengedar Sabu Antar Kabupaten
Mulanya narkoba tersebut dititipkan di kediaman SV oleh Titin Herlina alias Tina (33) warga Jalan Jendral Pol Moch Hasan Perumahan87 Recidence Blok A13 RT.8 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Terduga narkoba tersebut dititipkan ke lantai dua rumah orang tua SV yang tempatnya tidak jauh dari kamar SVZ, oleh titin, papar Kasat Narkoba, Kamis 4 Agustus 2022.
SV awalnya tidak mengetahui bahwa yang dititipkan olehnya adalah narkoba jenis sabu, lantaran asal yyolong barang tantenya.
Namun saat nyolong barang tantenya tersebut SV sempat mendengar Tina menghubingi seseorang melalui telephone dan membahas masalah sabu.
Mendengarkan percakapan itu, SV kemudian mencuri sebagian dari barang tersebut.
Karena tidak mengetahui, apakah yang dicuri sabu atau bukan, SV kemudian menemui Andrew temanya
SV menanyakan kepada Andrew, kristal bening yang dibawanya sabu atau bukan.
Karena pemakai, makanya Andrew mengetahui, dan menjelaskan yang dibawa SV asli sabu,” tambah AKP Hendri.
langsung memberikan sabu tersebut kepada Andrew dan tidak meminta imbahan apapun karena tidak mengetahui harganya.
Baca Juga:Warga Yang Hilang Di Hutan Sumurkondang Ditemukan Meninggal Dunia, Kuwu: Seperti DiumpetinKronologi Seleb Tiktok Aji Firmanto Tewas Kecelakaan, Warga Ungkap Korban Kendarai Motor Usai Mabok
Andrew kemudian membagi sabu tersebt dalam bentuk paket – paket kecil. Selanjutnya sabu yang kami perkirakan nilainya hingga puluhan juta tersebut, kemudian dijual,” cerita AKP Hendri.
Saat mengedar sabu tersebut, Selasa 2 Agustus 2022 sekitar pukul 00.50 WIB, Andrew tangkap petugas, di Jalan Kenanga Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara I, serta diamankan 63 paket sabu.
Dari pengakuan Andrew, sabu itu diberi oleh temannya SV. Makanya SV kami tangkap,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau.
SV awalnya tidak langsung mengaku, namun setelah cukup lama diperiksa, barulah mengatakan kalau ia mencuri sabu itu dari tantenya, yakni Titin Herlina alias Tina.