Dikira Gula Aren, Ternyata 18,5 Kilogram Ganja dalam Koper

Dikira Gula Aren, Ternyata 18,5 Kilogram Ganja dalam Koper
0 Komentar

sumedangekspres – Ditres Narkoba Polda Sumsel tangkap Saparia alias ria (40) yang menyimpan ganja dalam koper saat turun di loket bus ALS di kawasan Jl Soekarno-Hatta, awal Juli 202 lalu.

Petugas langsung mendapatkan daun ganja kering seberat 18,5 kilogram yang disimpan di dalam koper berwarna hitam pada saat di cek dan di geledah barang yang di bawa oleh ria.

Ria mengaku bahwa daun ganja yang dibungkus oleh lakban plastik warna coklat dan di simpan di dalam koper tersebut didapatkan dari temannya di Kabupaten Mandalilng Natal, Provinsi Sumatera Utara, pada saat diamankan.

Baca Juga:Maling Bobol Toko Di Cirebon, Tembok Dijebol untuk Jalan MasukKades Bayat Ditembak OTK Saat Lari Pagi

“Saya tidak tahu sama sekali isi koper itu karena hanya dititipkan oleh teman dari Mandailing Natal. Barang tersebut memang sudah di dalam koper,” ujar tersangka Ria saat dihadirkan dalam rilis pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Sumsel, Rabu (10/8).

Koper yang dibawanya itu berisi gula aren yang diberikan oleh temannya, berdasarkan tersangka Ria.

“Saya baru tahu kalau isinya ganja setelah polisi memeriksa tas koper yang dibawa dalam bagasi bus.

Saya hanya diberi uang Rp700 ribu rupiah dan katanya isi koper itu untuk saya bekerja,” akunya.

14 orang tersangka diamankan dengan ria oleh sempolan polisi (LP).

“Satu orang yang diamankan adalah wanita. Dia membawa ganja 18,5 kilogram dalam koper,” ujar Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari.

Daun narkoba tersebut akan diedarkan di lokasi Palembang rencananya, kata Djoko.

“Setelah kita mendapatkan informasi akan ada transaksi di loket bus kita langsung mendatanginya dan mengamankan pelaku dan barang bukti ganja,” ungkap Djoko.

Baca Juga:Tawuran Pelajar Di Cirebon, Siswa Kelas 1 Hingga 3 TertangkapPaket Merdeka, Dapat Tiga Softdrink Gratis

Untuk pemusnahan, sambung dia, barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu sebanyak 1,856 kilogram dan 18,5 kilogram daun ganja yang diamankan dari 14 orang tersangka selama dua bulan terakhir.

“Setidaknya sebanyak 30.390 jiwa anak bangsa yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan narkoba ini,” tutup Djoko. (Pkl2/Nina)

Sumber: sumeks.disway.id

0 Komentar