Wanita Bobol Toko Sembako, Pelaku Diringkus Polisi

Wanita Bobol Toko Sembako, Pelaku Diringkus Polisi
0 Komentar

sumedangekspres – Polisi ringkus seorang wanita karena telah bobol toko sembako di Pasar Unit 2, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang.

Wanita yang bobol toko sembako tersebut bernama Sunita berumur 25 tahun asal Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang.

Akan tetapi, pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Marlina (32) asal Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung adalah korban.

Baca Juga:Youtuber Hanyut Di Sungai Cisanggarung, Hendak Bikin Konten Penampakan Mahluk GaibSadis! Pria Habisi Keponakan Saat Belajar Di Kelas, Teman Korban Histeris

Petugas kemanan pasar Unit 2 mengungkapkan bahwa tokonya dibobol oleh maling sekitar pukul pukul 17.00 WIB, pada saat marlina baru pulang, Kamis 11 agustus 2022.

Korban langsung pergi ke toko sembako itu yang di bobol oleh seorang wanita tersebut yang sudah diamankan, menurut informasi yang didapat.

Kemudian Marlina melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banjar Agung. Akibat pencurian itu, ia mengalami kerugian sebesar Rp 4,3 juta.

“Pelaku dua orang. Salah satu pelaku melarikan diri berinisial N dan sekarang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku beraksi saat toko sudah tutup dan ditinggal oleh pemiliknya pulang ke rumah,” kata Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq, Minggu 14 Agustus 2022.

AKP M. Taufiq menuturkan, selain mengamankan Sunita, pihaknya menyita sejumlah barang bukti karung warna putih.

Kemudian beberapa kotak kue, sereal, permen dan 120 bungkus deterjen bubuk.

AKP M. Taufiq mengungkapkan, Sunita sudah diamankan di Mapolsek Banjar Agung. Ia disangkakan melanggar pasal 363 ayat 1 ke- 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama tujuh tahun,” kata AKP M. Taufiq. (Pkl2/Nina)

Sumber: sumeks.disway.id

0 Komentar