Heboh Bisnis Gelap Ferdy Sambo dan Konsorsium 303, Diduga Ada 6 Jenderal yang Terlibat

Heboh Bisnis Gelap Ferdy Sambo dan Konsorsium 303, Diduga Ada 6 Jenderal yang Terlibat
Foto; Istimewa
0 Komentar

sumedangekspres – Publik dihebohkan dengan viralnya bisnis gelap Ferdy Sambo dan Konsorsium 303. Hal tersebut semata-mata membongkar ‘bisnis gelap’ yang selama ini dipimpin Irjen Ferdy Sambo, usai kasus pembunuhan Brigadir J.

Sejumlah jendral Polri pun dalam berita yang berbentuk PDF tertulis judul, ‘Kaisar Sambo dan Konsorsium 303’.

Dari grafik ‘Kaisar Sambo dan Konsorsium 303’ itu, terdapat sebanyak 5 oknum jenderal bintang dua dan satu jendral berpangkat Brigjen (sebelumnya ditulis 7 Jenderal) yang terseret dalam pusaran bisnis gelap yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Baca Juga:Mahfud MD Mebocorkan Tersangka dalam Pembunuhan Brigadir JoshuaDeolipa Yumara Mengatakan Jangan Sampai Kapolri Mendatangkan LGBT dari Pondasi 303

Berita yang dihimpun, kelima jenderal berpangkat Irjen dan satu pangkat Brigjen tersebut yaitu berinisial Irjen FI, Irjen NA, Irjen SN, Irjen AD, Irjen PP, Brigjen HH.

Informasi dalam bentuk PDF tersebut juga begitu rinci disebutkan para pengusaha dan orang-orang yang terlibat di dalam pusaran bisnis gelap yang dikomandani Ferdy Sambo itu.

Tetapi belum diketahui dengan pasti dari mana asal mulanya informasi bentuk PDF terkait tentang bisnis gelap dengan Kode 303 tersebut.

Seperti diketahui, usai Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka. Banyak pihak yang mengaitkan bahwa jendral pangkat dua itu diduga menjadi komando dalam bisnis gelap. Salah satunya judi online dan sabu-sabu.

Selain itu, kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Joshua di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu menjadi gaduh. Karena awalnya tersangka Ferdy Sambo mengemasnya dengan skenario kebohongan.

Atas hal itulah, Ferdy Sambo dan tiga pelaku lainnya ditetapkan menjadi tersangka. Keempatnya diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menanggapi beredarnya grafik Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303.

Baca Juga:Ferdy Sambo Membuat Semua Orang Menjadi Muak Atas KelakuannyaDenny Darko Ramal Luna Maya dan Ariel Noah Bisa Menikah Tahun Ini

“Menurut saya itu adalah data-data yang sangat perlu didalami oleh Polri,” ujarnya dihubungi Pojoksatu.id, Kamis (18/8/2022).

Sugeng pun menyarankan Jenderal Listyo untuk membentuk tim guna menelusuri 6 Jendral di konsorsium 303.

“Apakah oleh tim khusus atau Pak Kapolri akan membentuk tim lagi, ya itu terserah dari kepolisian,” tuturnya.

Namun belum diketahui pasti dari mana asal muasal informasi bentuk PDF terkait bisnis gelap dengan Kode 303 tersebut.

0 Komentar