Mahfud MD Mebocorkan Tersangka dalam Pembunuhan Brigadir Joshua

Mahfud MD Mebocorkan Tersangka dalam Pembunuhan Brigadir Joshua
Foto: Istimewa
0 Komentar

sumedangekspres – Menko Polhukam Mahfud MD membocorkan tersangka dalam pembunuhan Brigadir Joshua. Karena, Mahfud memastikan tersangka bakal bertambah.

Mahfud MD membocoran tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua diungkapkan di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 18 Agustus 2022.

Dalam pernyataannya itu, Mahfud MD menyinggung soal 35 anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran etik terkait tentang penanganan kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

“Harus bertambah,” tegas Mahfud MD.

Baca Juga:Deolipa Yumara Mengatakan Jangan Sampai Kapolri Mendatangkan LGBT dari Pondasi 303Ferdy Sambo Membuat Semua Orang Menjadi Muak Atas Kelakuannya

35 anggota polisi tersebut, kata Mahfud, harus dibagi secara tegas berdasarkan peran masing-masing dalam kasus pembunuhan yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Karena itu, Mahfud kembali mengingatkan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak tegas kepada anak buahnya yang melakukan pidana dan pelanggaran etik.

Menurut Mahfud MD, ada 3 kelompok untuk membagi peran 35 anggota polisi tersebut.

“Satu, pelaku dan perencarana. Dua, obstruction of justice yang menghalang-halangi. Ketiga, yang hanya petugas teknis kayak yang buka pintu, nganter surat. Itu,” beber Mahfud.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap, 35 anggota polisi terbukti melakukan pelanggaran etik.

Mereka diduga tidak profesional saat melakukan olah TKP pembunuhan Brigadir Joshua di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga.

Dedi menyebut, total anggota polisi yang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Itsus) berjumlah 63 anggota polisi.

Baca Juga:Denny Darko Ramal Luna Maya dan Ariel Noah Bisa Menikah Tahun IniViral! Rombongan Polisi Diteriaki ‘Sambo’ Oleh Pengendara Di Jalan, Buat Heboh Jagat Maya

“35 sudah terbukti melakukan pelanggaran etik karena ketidakprofesionalan di dalam olah TKP,” ungkapnya.

Selain itu, Itsus juga menemukan adanya dugaan penghalang-halangan penyidikan atau proses hukum.

“Kemudian ada dugaan obstruction of justice dan juga masih dikembangkan,” beber Jenderal Polri kelahiran Madiun, Jawa Timur itu.

Sampai saat ini, sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua.

Keempat tersangka itu, yakni Brigadir E atau Bharada Eliezer, Brigadir RR atau Brigadir Rizki Rizal dan Kuwat Ma’ruf.

Kuwat Ma’ruf merupakan sopir pribadir Putri Candrawati.

Selanjutnya mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang berperan sebagai otak sekaligus pembuat skenario pembunuhan Brigadir Joshua.

Keempatnya dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

0 Komentar