sumedangekspres – Seorang polwan anggota Polresta Bandung Bripka Ayu Dewa Prasasti ditemukan tewas di dalam kontrakannya dalam kondisi duduk di wilayah Kompleks Soreang Residence Blok C7 Nomor 3 RT 5 RW 16, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten bandung.
Indisen seorang polwan yang ditemukan tewas di dalam kontrakannya tesebut terjadi pada hari Senin 22 Agustus 2022.
Bermula saat anggota Seksi Profesi serta Pengamanan (propam) Polresta Bandung dipimpin Kanit Paminal Iptu Asep Suherman P mendatangi kontrakan Bripka Ayu Dewi, kejadian tersebut terjadi.
Baca Juga:Ucapkan Istigfar Sebelum Tewas, Pria Tanpa Identitas Tergantung Di Pohon AsemSedih Teringat Anak-anak Yang Ketakutan, Irjen Ferdy Sambo Menangis Di Mako Brimob
karena sempat tidak ada kabar selama beberapa hari, Propam tersebut datang lantaran akan mengecek keberadaan Bripka Ayu,
Keadaan rumah Bripka Ayu Terkunci dari dalam pada saat ditemukan.
Untuk mendampingi proses pintu rumah yang akan dibuka, Kanit Paminal meminta ketua RW serta RD ikut.
Setelah pintu terbuka, Polwan Polresta Bandung Bripka Ayu Dewi Prasasti ditemukan tewas di dalam kontrakannya sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Jasadnya tampak terduduk dengan posisi setengah tidur di sofa, pakaian yang dikenakannya yakni baju lengan pendek dan celana pendek.
Setelah itu, Iptu Asep membawa jenazah Bripka Ayu Dewi ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya di lakukan olah TKP oleh Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar dan mayat tersebut di bawa ke RS. Sartika Asih untuk dilakukan pemeriksaan,” tulis keterangan resmi Polda Jabar, Rabu 24 Agustus 2022.
Sementara itu pihak keluarga Bripka Ayu enggan melakukan autopsi terhadap mendiang dan merelakan kepergian Polwan Bandung itu sebagai musibah.
Pihak keluarga juga mengaku sempat berkunjung ke kontrakan Bripka Ayu, namun pintu depannya terkunci.
Baca Juga:Anggota DPRD Palembang Diduga Aniaya Seorang Wanita Di SPBU Gegara AntreanBalita 1,8 Tahun yang Hilang Terseret Arus Di Jalan Dwikora II Ditemukan Meninggal Dunia
“Pada tanggal 18 Agustus 2022 keluarga korban bersama warga setempat mengecek kontrakan korban melalui jendela di karenakan pintu depan korban terkunci, namun pintu kamar kontrakan korban tertutup dan tidak ada siapa-siapa,” ujar saksi, dikutip dari vivenews.
“Kami atas nama institusi Polri mengucapkan belasungkawa yang sedalam dalamnya atas berpulangnya Almarhumah Bripka Ayu Dewi Prasasti, semoga amal kebaikannya diterima oleh Allah SWT dan mendapat tempat di sisinya, dan bagi keluarga yang di tinggalkan semoga di berikan ketabahan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (Pkl2/Nina)