sumedangekspres – Telah terjadi kasus penganiayaan yaitu oknum mahasiswa kampus universitas paksa teman pacar minum air kloset di kanioagan Sukoharjo, Senin, 29 Agustus 2022.
Anggota Satreskrim Polsek Kartasura berhasil menangkap 3 mahasiswa yang paksa teman pacar minum air kloset itu.
Diantara tempat yang ditangkap ada yang di Klaten, Delanggu, Sawit, Boyolali serta ada yang di solo.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Di Majalengka, Modus Pura-pura Beli RokokParah! 6 Prajurit TNI AD Tersangka Kasus Mutilasi di Papua, Satu Korban Simpatisan Teroris KKB
Ketiga mahasiswa tersebut tersangka indisen penganiayaan terhadap mahasiswa lainnya yaitu teman pacar dengan cara paksa minum air kloset.
Semua pelaku tersebut memaksa korban lalu melakukan penganiayaan fisik lainnya.
“Korban dipaksa minum air dari kloset, para pelaku menggunakan sandal model cekung untuk mengambil air kloset dan meminumkan paksa kepada korban,” jelas Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta.
Yang diduga kuat pelaku utama dalam peristiwa penganiayaan dengan mengunakan kayu lalu menendang korban, adalah ketiga mahasiswa tersebut.
Penganiayaan terjadi pada hari Rabu 24 Agustus 2022, sekitar pukul 12.30 WIB. Sedangkan tersangka yang berhasil ditangkap yaitu SA, 21; ZA; 24 dan MJ, 21. Pelaku ditangkap pada Jumat 26 Agustus 2022.
Adapun kejadian bermula saat korban, yakni AFS datang ke kampus untuk melihat penutupan kegiatan pengenalan budaya akademik dan kemahasiswaan (ospek) di kampus tersebut, Rabu (23/8) lalu.
Saat itu, korban bertemu dengan pacar dari tersangka SA, yakni ADP.
“AFS kemudian berniat untuk meminta maaf (atas kasus pribadi yang terjadi pada 2018, red) kepada ADP, namun tidak dijawab,” ucap Mulyanta.
Baca Juga:Parah! Diduga Jual Miras Di Dalam Sekolah Di Cirebon Timur, Terjadi Di Rumah Inventaris SDN 2 Mertapada KulonDetik-Detik Mengerikan Bocah 5 Tahun Terjatuh Dari Lantai 11 Rusunawa Di Cakung
Karena tak direspons permintaan maaf tersebut, AFS pun kembali meminta maaf melalui pesan di Instagram. ADP pun membalas dan meminta AFS untuk datang ke kampus.
“Sesampainya di kampus AFS tidak bertemu ADP, melainkan bertemu dengan SA yang merupakan pacar ADP,” tutur Kapolsek.
Saat itu, AFS diminta membuat video klarifikasi permintaan maaf terhadap adanya dugaan pelecehan yang diduga dilakukan AFS pada 2018.
Setelah itu, korban dilarang pulang oleh pelaku dan diminta ke area belakang kampus.
Di sana, AFS pun dikeroyok SA bersama dua rekannya, ZA dan MJ hingga mengalami lebam.
“Usai kejadian korban dibawa ke rumah sakit lantaran mengalami luka lebam di bagian tubuh,” katanya.