Pengelolaan Gedung Creative Center Belum Jelas

Pengelolaan Gedung Creative Center Belum Jelas
Anggun Gunara, Ketua Komite Ekonomi Kreatif (KEGGA KEGGYAN/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Kurang lebih tiga bulan lalu Gedung Creative Center telah diresmikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Namun, hingga saat ini aktifasi gedung masih dilakukan para voulentir atau sukarelawan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komite Ekonomi Kreatif, Anggun Gunara, baru-baru ini.

Anggun mengungkapkan dari awal setelah lounching dilakukan, belum ada jalur koordinasi yang resmi tentang pengelolaan gedung.

Baca Juga:Ketahanan Pangan, Haurngombong Gandeng BLK dan UnpadKematian Ikan Dewa Diduga Keracunan Pakan, Pembudidaya Sumedang Mengaku Prihatin

“Untuk penanganan darurat kemarin selama kurang lebih tiga bulan telah dibentuk tim aktifator sementara yang berasal dari para sukarelawan yang diberi SK oleh Disparbudpora Ekraf,” papar Anggun.

Dikatakan, penanganan darurat tersebut dilakukan agar gedung bisa berjalan sebelum adanya kepastian regulasi.

“Seiring keluarnya Perbup tentang Komite Ekraf dan Perbup tentang Pengelolaan Gedung menyatakan pengelolaan gedung harus dilaksanakan oleh Komite Ekraf Sumedang. Maka, dengan sendirinya SK aktifasi sementara telah gugur,” ucap Anggun.

Saat ini, komite masih merumuskan dan masih menunggu SK. Komite belum bisa menunjuk siapa yang akan jadi pengelola gedung.

“Apakah akan langsung ditangani oleh komite atau komite membuat tim managemen ataupun unit kerja. Pengelolaan Gedung Creative Center sekarang masih ada di tahap transisi,” jelasnya.

Hingga saat ini, Komite masih menunggu kepastian sumberdaya yang dapat digunakan untuk mengaktifkan program program gedung.

“Hingga saat ini sudah banyak program program komunitas ataupun insan kreatif yang dilaksanakan di Gedung Creative Center,” pungkasnya. (kga)

0 Komentar