sumedang, TANJUNGSARI – Seorang warga berjenis kelamin laki-laki di Desa Gunung Manik, Kecamatan Tanjungsari meninggal dunia setelah dinyatakan positif covid-19 oleh pihak rumah sakit. Sehingga prosedur pemakamannya dilakukan sesuai protokol Covid-19, Minggu (18/9).
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menyampaikan almarhum bernama Sahidin (71). Dia dinyatakan meninggal dunia dalam keadaan sakit serta hasil test rapid dinyatakan positif covid-19.
“Almarhum masuk RSUD Sumedang pada tanggal 12 September 2022 dalam keadaan sakit,” jelasnya.
Baca Juga:Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Keboncau – KudangwangiKunjungan Lapangan Dan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Mengoptimalkan Potensi Desa
Petugas kepolisian langsung monitoring pemakaman warga setelah dinyatakan meninggal karena Positif Covid 19. Almarhum kini sudah dimakamkan di pemakaman umum di wilayah Desa Gunungmanik dengan proses pemakaman sesuai protokol penanggulangan Covid 19.
Pihaknya mengimbau dengan masih adanya kasus Covid 19 di Sumedang, agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan Covid 19. Walaupun pemerintah sudah menyatakan status pademi ke endemi.
“Kami harap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan Covid 19 karena penyebaran Virus Covid 19 ini belum berakhir,” tuturnya.
Selain itu, kata Dedi, bagi masyarakat yang belum divaksin agar segera di vaksin baik di Gerai vaksin Polres Sumedang maupun di Puskesmas terdekat. (kos)