JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku hingga saat ini inflasi Indonesia masih di level 4 hingga 5 persen. Padahal inflasi di berbagai negara maju sudah berada di kisaran 8 sampai 10 persen.
Sejalan dengan arahan Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepala daerah, di JCC, Jakarta, Kamis (29/9), menurut Menko Perekonomian, untuk mengendalikan inflasi di Indonesia, dibutuhkan sinergi dan kerja sama antara pemerintah pusat dengan daerah.
Airlangga menegaskan, ketidakpastian perekonomian global, krisis pangan dan energi membuat seluruh negara di dunia di ambang risiko inflasi tinggi. Bahkan, kurs mata uang seluruh negara terhadap dolar AS ikut mengalami tekanan. Airlangga mengaku, per Kamis (29/9/2022) pukul 16.30 WIB, kurs rupiah melemah hingga 6,5 persen.
Baca Juga:Menko Airlangga Apresiasi Kinerja Emiten, Sokong Pertumbuhan Ekonomi IndonesiaBeri Pujian untuk Gubernur Jabar, Prabowo Lirik RK Cawapres
Kondisi lebih parah dialami berbagai negara, seperti Yen Jepang melemah 20,4 persen, Yuan China melemah 15 persen, hingga kurs Poundsterling yang melemah 19,8 persen.
Airlangga mengatakan, pemerintah pusat berupaya untuk menjaga kondisi perekonomian Indonesia tetap terkendali. Namun, ia menegaskan, butuh kerja sama antara pusat dan daerah untuk bisa menjaga tingkat inflasi tetap terkendali, stabilitas harga, dan daya beli masyarakat.
“Sinergi dari TPIP dan TPID terus dilakukan melalui berbagai langkah dan program, yang bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan menjamin kelancaran distribusi,” tutur Menko Airlangga.
Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) ini menambahkan, antara pusat dan daerah harus bekerja sama menjaga produksi dan pasokan bahan pokok. Ia memberi contoh, jika pada kondisi kurangnya pasokan cabai merah yang membuat harga melonjak tinggi, kepada daerah memiliki tugas mengajak petani setempat menanam cabai untuk memenuhi pasokan.
“TPIP dan TPID harus terus mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit, serta menjadi fasilitator yang baik, untuk mendorong kerja sama antardaerah dalam upaya pengendalian inflasi,” ujar Airlangga.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengurusi ongkos transportasi dari lokasi produksi ke pasar. Ongkos distribusi ini bisa ditanggung oleh APBD, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurut Airlangga, pemda bisa membantu produksi maupun transportasi untuk menjaga pasokan melalui Dana Transfer Umum (DTU) dan Belanja Tidak terduga (BTT) yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.