Keluarga Korban Kecewa! Terdakwa Pembacokan Montir di Gunung Jati Divonis 10 dan 15 Tahun Penjara

Keluarga Korban Kecewa! Terdakwa Pembacokan Montir di Gunung Jati Divonis 10 dan 15 Tahun Penjara
Keluarga korban pembacokan anggota geng motor mendatangi gedung Pengadilan Negeri Sumber untuk mendengar dan melihat putusan vonis hakim kepada para terdakwa, Selasa 25 Oktober 2022.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
0 Komentar

“Putusan hakim itu dinilai sangat rendah dan kami kecewa. Kami sebagai keluarga korban menginginkan hakim menjatuhi hukuman seumur hidup terhahap para pelaku yang sudah membunuh adik saya,” tuturnya.

Terkait permintaan hakim agar pihak keluarga mengajukan banding, Susanto mengatakan bahwa pihaknya tidak punya biaya untuk menyewa kuasa hukum atau pengacara.

“Kami ingin sekali mengajukan banding, tapi kami tidak punya uang untuk menyewa pengacara. Kalau ada pengacara yang mau bantu kami secara sukarela kami terima,” katanya.

Baca Juga:Suami Tewas Gantung Diri, Istri: Diduga Depresi Akibat Tekanan EkonomiProvinsi Jawa Barat Bentuk Satgas Penanganan Gagal Ginjal Akut

Masih kata Susanto, dengan putusan hakim yang dinilai terlalu rendah terhadap pelaku pembunuh membuat kepercayaan warga terhadap penegakan hukum berkurang.

“Kalau tanggapan warga di sini sih sangat kecewa dengan putusan hakim itu. Jadi kepercayaan terhadap penegakan hukum berkurang dan mengecewakan warga,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Aditia warga Suranenggala yang merupakan montir, tewas dibacok oleh geng motor di Jalan Raya Sunan Gunungjati, Desa Mertasinga, pada Minggu dini hari, 22 Mei 2022 lalu.

Warga tersebut, baru saja pulang dari Kota Cirebon setelah menyelesaikan pekerjaan. Dalam perjalanan pulang, di Jalan Raya Sunan Gunungjati, tiba-tiba dibacok geng motor.

Dua kali korban dibacok di bagian kepala oleh kawanan yang diduga geng motor tersebut, hingga kritis dan menjalani perawatan di RSD Gunung Jati, Kota Cirebon.

Namun, pada Minggu petang 22 Mei 2022 sekitar pukul 18.00 WIB, korban meninggal dunia, karena luka berat di bagian kepala.

Dua orang pelaku pembacokan di Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Jambi saat bersembunyi di Desa Niaso, Kabupaten Muarojambi.

Baca Juga:Ridwan Kamil: Bangga Bandung Tuan Rumah Forum MPR DuniaGubernur Ridwan Kamil Beri Tugas Khusus Tiga Pejabat Tinggi Pratama yang Baru Dilantik

Kedua pelaku pembacokan di Gunung Jati Cirebon ditangkap saat sedang bekerja di salah satu stopel gudang batu bara di Desa Niaso Kabupaten Muarojambi.

0 Komentar