sumedangekspres – Uang bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) sebesar Rp750 ribu pada tahap 4 sudah ‘cair’ dan bisa diambil di Kantor Pos.
Pada bantuan PKH kali ini, ibu hamil dan bayi juga memeliki bagian untuk mendapatkan bantuan uang PKH.
Penyaluran bansos PKH bulan November 2022 ini masuk tahap 4. Setelah kemarin dimulai sejak Januari dari tahap I.
Baca Juga:Ini Lokasi Hotel si Kebaya Merah, Lantai 17, Kamar Nomor 10Dukung Pengembangan Usaha Mikro & Kecil, BRI Beri Kemudahan Layanan Untuk Perseroan Perseorangan
Bantuan menyasar komponen keluarga penerima manfaat, mulai dari ibu hamil hingga lansia.
Ibu hamil dan bayi mendapat bantuan PKH sebesar Rp750 ribu per jiwa.
Apabila dalam keluarga memiliki dua komponen tersebut, maka masing-masing jiwa bisa cairkan Rp750 ribu.
Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam bentuk tunai dan nontunai.
Distribusi nontunai dilakukan melalui agen penyaluran Bank Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara.
Untuk diketahui, bank Himbara terdiri atas Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Uang bansos PKH dapat dicairkan melalui ATM Himbara sebagai penyalur dana bantuan PKH.
Namun dapat pula secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
Masyarakat penerima bisa mengambil uang PKH melalui Kantor Pos di wilayah setempat.
Sebelum ke Kantor Pos, siapkan beberapa dokumen berkas pencairan, yakni:.
1. Surat undangan pencairan dari kelurahan setempat
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga:Wisata Kincir Dongkrak Ekonomi WargaTerbengkaiai, Warga Kembali Perbaiki Jalan
Surat undangan pencairan bansos PKH hanya diberikan kepada masyarakat, yang menjadi bagian dari keluarga penerima PKH terdaftar.
Kalau Anda bukan bagian dari keluarga penerima manfaat PKH dan tidak mendapat surat undangan dari kelurahan, maka tidak dapat mencairkan bansos PKH di Kantor Pos.
Dalam surat undangan itu tertera tanggal dan jam pengambilan bansos PKH November 2022 di Kantor Pos.
Adapun surat undangan pencairan bansos PKH diberikan oleh kelurahan setempat.
Ketika Anda sudah berada di lokasi pengambilan, serahkan berkas yang disyaratkan tadi.
Kemudian petugas akan melakukan verifikasi guna mencairkan bantuan PKH November 2022.
Setelah uang diterima, peserta akan diminta tanda tangan beserta foto sebagai tanda bukti pencairan PKH November 2022.
Kriteria Penerima Bansos
Ada 6 kriteria penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 yang cair pada bulan November 2022 ini.