Warga Tenang Memiliki Sertifikat Tanah, Jelas Kepemilikannya

Warga Tenang Memiliki Sertifikat Tanah, Jelas Kepemilikannya
NET ILLUSTRASI
0 Komentar

sumedang, DARMARAJA – Warga di pedesaan Kabupaten Sumedang mengaku tenang setelah memiliki sertifikat tanah dan bangunan bisa berpeluang dapatkan permodalan serta lebih tenang dengan kekuatan hukum kepemilikan.

“Sebelum punya sertifikat, saya tidak tenang. Karena, belum memiliki kepastian hukum atas tanah dan bangunan yang saya miliki,” ujar seorang warga Darmaraja Agus, baru-baru ini.

Agus mengaku, merasa terbantu, karena penerbitan sertifikat lahan atau bangunan bisa didapat dengan mudah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diluncurkan Kementerian ATR BPN.

Baca Juga:Al-Hikam Fest, Ajang Pengembangan Bakat SantriPenerapan PTSS SMP 4 Sumedang 100 Persen

“Biaya sangat murah dan sampai difasilitasi hingga tingkat desa. Kami hanya daftar dan menunggu sebentar, hingga akhirnya sertifikat langsung sampai ke tangan kami,” katanya.

Warga lainnya Dedi menyampaikan, setelah memiliki sertifikat, dirinya merasa tenang. Kepemilikan sertifikat lahan dan bangunannya menjadi kuat di mata hukum. Selain itu, warga yang punya kemampuan buka usaha, bisa terbantu untuk permodalannya dengan menjadikan sertifikat sebagai jaminan ke bank.

“Dengan adanya sertifikat tanah kami bisa jadikan jaminan ke bank untuk membesarkan usaha kami,” ucapnya.

Dia menyebutkan, pembuatan sertifikat tanah membutuhkan biaya yang sangat besar, yang sulit dijangkau oleh masyarakat desa. Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah di masa lalu, membuat masyarakat enggan mendaftarkan pembuatan sertifikat tanah dan bangunan.

Makanya,bkata dia, adanya program PTSL dari ATR BPN yang dilaksanakan hingga ke desa-desa sangat membantu kesulitan masyarakat

“Sebelum ada program (PTSL) mana ada yang membuat sertifikat, karena biaya yang mahal,” katanya.

Namun, memanfaatkan sertifikat tanah untuk modal harus dengan pemikiran dan kseriusan untuk mengembangkan usaha. Jangan sampai karena kurang menguasai bidang usahanya bisa saja usahanya itu tidak bertahan lama, itu dampaknya akan lebih fatal di bidang perekonomian. (eri)

0 Komentar