Rekrutmen PPK Mengarah Digitalisasi

Rekrutmen PPK Mengarah Digitalisasi
Ogi Ahmad Fauzi, Ketua KPU Sumedang (ist)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Dasar rekrutmen PPK untuk pemilu 2024 adalah PKPU no 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara pemilu dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati walikota dan wakil walikota.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi saat berbincang dengan Sumeks, baru-baru ini.

Sementara itu, kata dia, untuk tahapan rekrutmen, tanggal 20-29 November pendaftaran, pelamar mendaftar melalui aplikasi Siakba. Berikutnya, tanggal 21 November sampai 1 Desember penelitian administrasi. Tanggal, 2 – 4 Desember pengumuman hasil administrasi.

Baca Juga:Jamaah Wahidiyah Jawa Barat Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih KuatJabar Menuju Zero Kasus PMK, Penanganan Berhasil Capai Kemajuan 

“Lalu, tanggal 5-7 Desember tes tertulis. Kemudian, 8-10 Desember pengumuman tes tertulis. Dan, 11-13 Desember seleksi wawancara,” jelas Ogi.

Dia menambahkan, 14-16 Desember pengumuman hasil wawancara, 16 Desember penetapan. “Kemudian, 4 Januari 2023 Pelantikan,” tandasnya.

Dikatakan, KPU Sumedang telah mengumumkan hasil penelitian administrasi Seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024. Total data masuk SIAKBA sebanyak 1128 orang.

“Ada 1128 orang yang mendaftar ke SIAKBA tapi tidak seluruhnya mengupload dokumen persyaratan. Jumat (2/12) kemarin, kami sudah mengumumkan sebanyak 558 orang yang lolos tahap administrasi. Selanjutnya, mereka akan mengikuti tes tertulis,” ujar Ogi .

Disebutkan, tes tertulis pada seleksi PPK tahun ini menggunakan metode computer assisted test (CAT) tidak lagi menggunakan tes manual. Adapun lokasinya Seleksi akan dilaksanakan di SMKN 1 Sumedang.

“Seleksi sekarang tesnya menggunakan CAT, jadi betul-betul kita mengarah ke digitalisasi. Waktu pendaftaran menggunAkan aplikasi SIAKBA, tes tertulisnya CAT. Anggota PPK nantinya harus melek digital, harus bisa mengoperasikan komputer, karena nanti kedepan ada beberapa tahapan yang tidak lagi menggunakan cara manual tapi sudah digital,” sambung Ogi.

Ogi juga menyampaikan, tes tertulis secara akan dilaksanakan pada 6-7 Desember 2022, durasi 2 hari dengan jumlah peserta 558 orang. Maka, KPU Sumedang menyiasatinya dengan membagi menjasi beberapa sesi.

Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kepala Desa dan Ketua RTBRI Raih Penghargaan Bank Teraktif dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Pada LPS Banking Awards 2022

“Karena keterbatasan tempat dan sarana penunjang, jadi kami membagi menjadi beberapa sesi. Hari pertama 3 sesi, hari kedua juga 3 sesi. Setiap sesinya diikuti 100 orang, dengan waktu tes 1,5 jam,” jelasnya.

Ogi mengimbau kepada seluruh peserta tes tertulis seleksi calon PPK untuk mempersiapkan diri, ke lokasi tes hanya membawa perlengkapan yang dibutuhkan saja. “Sekiranya bisa menggunakan alat transportasi umum akan lebih baik karena keterbatasan tempat parkir,” pungkas Ogi. (red)

0 Komentar