Situ Terapkan Banprov di Tiga Kegiatan

Situ Terapkan Banprov di Tiga Kegiatan
Sekretaris Kelurahan Situ R Ahmad Sobari S.HI saat ditemui Sumeks di kantornya, baru-baru ini (ACHMAD SOFA/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Bantuan Provinsi (Banprov) Sarana Prasarana (Sapras) tahun 2022 yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara diimplementasikan pada tiga jenis kegiatan pembangunan indrastruktur.

Hal ini disampaikan Lurah Situ Oman Suparman S Sos melalui Sekretaris Kelurahan Situ R Ahmad Sobari S.HI kepada Sumeks di kantornya, beberapa hari lalu.

“Untuk Bantuan Sarana Prasarana (Sapras) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, alhamdulillah sudah selesai kami terapkan kepada tiga jenis pembangunan infrastruktur. Bahkan, Tim Monitoring dan evaluasi dari Kecamatan Sumedang Utara yang dipimpin Sekretaris Kecamatan sudah memeriksa dan mengevaluasi laporan hasil kegiatan kami,” katanya.

Baca Juga:Jembatan Penghubung Ambit-Mekarmulya RobohTeror Pecah Kaca, PKPJ dan Ormas PP Turun Tangan

Adapun, lanjut dia, tiga jenis kegiatan itu diantaranya, pertama rabat beton jalan yang berlokasi di RW 19 dengan panjang 210 meter dan lebar jalan 2 meter. Kedua, perbaikan jembatan berikut pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT) berlokasi di RW 12.

“Serta, kemudian kegiatan pembangunan yang ketiga adalah renovasi Posyandu yang berlokasi di RW 01,” jelasnya.

Dia menjelaskan, semua kegiatan itu dananya bersumber dari anggaran dana Sapras tahun 2022 bantuan dari  Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dia atas nama Pemerintah Kelurahan Situ mengucapkan rasa terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya, yang telah memberikan bantuan Sapras ini. Serta, telah mempercayakan untuk menerapkan dan memanfaatkan bantuan Sapras ini di lingkungan kami wilayah Kelurahan Situ.

“Semoga kedepannya bantuan lebih bisa ditingkatkan, karena bantuan ini sangat bermanfaat sekali dalam mendukung peningkatan perekonomian dan kesehatan bagi masyarakat kami khususnya di Kelurahan Situ,” tutupnya. (ahm)

0 Komentar