Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Sembako di Masyarakat, Bangun Pusat Distribusi Provinsi

Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Sembako di Masyarakat, Bangun Pusat Distribusi Provinsi
Oke Nurwan, DIPL.ING, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan dan Dr. Iendra Sofyan, S.T., M.Si bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat (foto tengah, red) beserta rombongan saat meninjau kesiapan Pusat Distribusi Provinsi beberapa waktu lalu (istimewa)
0 Komentar

sumedangekspres, BANDUNG – Guna menjaga kestabilan harga dan ketersediaan barang pokok di masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat  membangun Pusat Distribusi Provinsi (PDP) yang berlokasi di Jalan Raya Purwakarta-Subang km 14 kampung Cisantri, Desa Cilandak Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta. Kemudian, memfasilitasi Sistem Resi Gudang (SRG) di 13 Kabupaten se-Jawa Barat yang merupakan hibah dari Bappepti Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Pemanfaatan Sistem Resi Gudang  yang diantaranya terdapat di Kabupaten Purwakarta, Subang dan Cianjur sebagai upaya meningkatkan perdagangan berbasis produk dalam Negeri dan lokal pangan yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan regional. Karena, berhubungan langsung dengan petani dan UMKM yang ada di Wilayah Jawa Barat.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Iendra Sofyan, dengan terbangunnya Pusat Distribusi Provinsi di Jawa Barat ini bisa memotong mata rantai yang terlalu panjang, menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan barang kebutuhan pokok.

Baca Juga:Siagakan 703 Personil  Pengamanan Nataru 2022Forkopimda Pastikan Natal Aman

Barang kebutuhan pokok itu sendiri seperti beras, minyak goreng, jagung, kedelai, telur ayam ras, tepung terigu, cabai, bawang merah dan bawang putih, daging ayam ras, gula, ikan segar, daging sapi dan barang kebutuhan pokok lainnya.

“Dengan keberadaan Pusat Distribusi Provinsi ini dalam rangka meningkatkan kemitraan antara petani, nelayan, peternak, koperasi, UMKM, pedagang pasar, dan mitra strategis lainnya serta ditugaskan pengelolaan kepada BUMD Provinsi Jawa Barat yang memiliki tugas pokok menangani ketahanan pangan yaitu PT Agro Jabar,” ujar Iendra belum lama ini.

Sementara, untuk Sistem Resi Gudang yang dikelola oleh 13 kabupaten se-Jawa Barat yaitu Kabupaten Subang, Cianjur 2 Gudang SRG, Indramayu, Garut, Bogor, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Purwakarta, Tasikmalaya, dan Ciamis 2 Gudang SRG.

“SRG sendiri dapat menjadi salah satu instrumen pengukuran ketersediaan stok regional dan nasional, khususnya terkait bahan pangan seperti beras, gabah dan jagung,” katanya.

Melalui sistem tersebut, kata dia, pemerintah dapat mengetahui ketersediaan komoditi di setiap daerah SRG. “Sehingga, menjadi alat bantu bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait penyebaran dan ketersediaan bahan pangan,” jelas Iendra.

0 Komentar