JD.ID Bangkrut, Gimana Nasib Karyawan?

JD.ID Bangkrut
JD.ID Bangkrut/Twitter @alineadotid
0 Komentar

sumedangekspres – JD.ID Bangkrut, pada bulan Desember 2022, JD.ID melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawannya sebanyak 200 orang atau 30 persen. Kemudian berbagai macam pertanyaan pun pasti mucul, salah satunya bagaimana nasib para karyawan sekarang?

Ketika ditanya masalah nasib karyawannya Head of Corporate Communications & Public Affairs itu, Setya Yudha Indraswara, mengatakan saat ini belum bisa berkomentar terkait masalah tersebut.

Dia mengungkapkan pesan singkat, “Untuk hal ini saya belum bisa memberikan statement.”

Baca Juga:JD.ID Setop BeroperasiSiapa Bunda Corla?

JD.ID bangkrut Setya Yudha juga mengatakan pemutusan hubungan kerja dilakukan untuk pembiasaan terhadap tantangan perubahan bisnis yang begitu pesat.

Sebelum menghentikan seluruh layanan, JD.ID diketahui telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak dua kali pada tahun 2022 lalu. PHK pertama pada bulan Mei dan kemudian di bulan Desember 2022.

“Salah satu langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan.” katanya tahun lalu.

Lalu sebenarnya, berapa gaji karyawan JD.ID dan apa saja tunjangan yang didapatkan?

Berikut gaji karyawan JD.ID :

Associate – Rp. 5,8 Juta

Business Development – Rp. 5,5 Juta

Content Writer – Rp. 5,1 Juta

Marketing – Rp. 6,0 Juta

Software Engineer – Rp. 10 Juta

Sedangkan ini adalah berbagai tunjangannya :

Tunjangan BPJS

THR

Lemburan

Transportasi

0 Komentar