Mpok Alpa Penjarakan Sahabatnya Usai Ditipu Rp. 1,3 Miliar

Mpok Alpa Penjarakan Sahabatnya
Instagram @nina_mpokalpa
0 Komentar

sumedangekspres – Mpok Alpa resmi penjarakan sahabatnya setelah ditipu RP. 1,3 Miliar. Dipenjarakan, karena memang sahabatnya membawa kabur uang yang bukan miliknya.

Sebelum dilaporkan, pelaku sudah diberikan waktu oleh Mpok Alpa untuk menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan uang hasil jerih payahnya.

Namun ternyata uang itu tak kunjung kembali pada Mpok Alpa hingga akhirnya ia memutuskan untuk menyeret kasus ini ke ranah hukum.

Baca Juga:Ivan Gunawan Resmikan Masjid di AfrikaNikah Beda Agama? 3 Artis ini Udah Duluan Sebelum Mikha Tambayong

Mpok Alpa didampingi penguasa hukumnya untuk penjarakan sahabatnya,  kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 (Penipuan) dan Pasal 372 (Penggelapan) serta dijatuhi hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Kami melaporkan ke kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindakan pidana penipuan dan penggelapan. Selesai buat laporan, nanti kami kembalikan ke pihak kepolisian untuk memanggil saksi dan terlapor,” kata Zaki Ramdani selaku kuasa hukum sang komedian pada Rabu, 1 Februari 2023.

Zaki menyebutkan bahwa kejadian ini bermula dari uang renovasi Mpok Alpa yang dibawa kabur oleh pelaku.

Selain itu, sang sahabat pernah meminta Mpok Alpa untuk mencarikan pinjaman sebesar Rp. 50 juta. Jaminan yang diberikan untuk meminjam uang itu berupa surat garapan yang diduga bukan miliknya.

“Total kerugian Rp. 1 Miliar lebih,” tutur Zaki.

Sebelumnya dikabarkan, bahwa Mpok Alpa tidak akan penjarakan yang disebut sahabat itu.

0 Komentar