BPN Sosialisasikan PTSL PM di 21 Desa

BPN PTSL PM
BPN PTSL PM Kegiatan Penyuluhan Program PTSL PM di Desa Banyuresmi Kecamatan Sukasari.
0 Komentar

KOTA – Penyuluhan Pendataran Tanah Sitematis Lengkap berbasis Partisipasi Masyarakat ( PTSL PM ) , merupakan tidak lanjut dari pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di Gedung Theater Kecamatan Rancakalong, Sumedang.

Kegiatan penyuluhan PTSL PM ini dimulai Selasa (28/2), yang berlangsung di 21 Desa yang terhimpun di lima Kecamatan, yaitu Kecamatan Rancakalong, Cimanggung, Darmaraja, Situraja dan Sukasari.

Kantor ATR BPN Sumedang bersama dengan Forkopimda Kabupaten Sumedang, menggelar kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berbasis Partisipasi Masyarakat (PM).

Baca Juga:Sejarah Cadas Pangeran Sumedang di Masa Agresi Militer Belanda 1 tahun 1947Galudra Prioritaskan Penurunan Stunting

Acara Penyuluhan PTSL PM di Desa Banyuresmi, Kecamatan Sukasari, Kamis (2/3) memasuki hari terakhir. Kegiatan ini digelar di aula Kantor Desa Banyuresmi, dan diikuti oleh ketua RT, RW , BPD, LPM Serta Masyarakat Desa Banyuresmi, dengan Narasumber dari kantor ATR BPN, Pemda, kejaksaan, Polri dan pihak ketiga.

Pada kesempatan kali ini, Kasubag TU Kantor ATR BPN Sumedang Hasan M Safei SPd menyampaikan, Desa Banyuresmi adalah salah satu Desa dari 21 Desa di lima Kecamatan di Kabupaten Sumedang, yang masuk ke dalam daftar program PTSL PM di tahun 2023. Pihaknya menargetkan 50 ribu bidang, di lima Kecamatan di Kabupaten Sumedang.

“Desa Banyuresmi adalah salah satu Desa dari 21 Desa di lima Kecamatan di Kabupaten Sumedang yang masuk ke dalam daftar program PTSL PM, di tahun 2023. Sedangkan, total keseluruhan untuk program PTSL PM pada tahun 2023, kami targetkan 50 ribu bidang di lima Kecamatan di Kabupaten Sumedang. Untuk Desa Banyuresmi sendiri totalnya ada 2186 bidang tanah,” katanya.

Kata Hasan, untuk saat ini pihaknya sudah melaksanakan tahapan kegiatan rangkaian program PTSL PM, mulai dari Gemapatas dan Pelatihan Petugas Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan).

“Untuk saat ini pihaknya sudah melaksanakan tahapan kegiatan rangkaian program PTSL PM, mulai dari Gemapatas dan Pelatihan Petugas Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan),” ujar Hasan.

Peran Puldatan, lanjut Hasan, berfungsi untuk pengumpulan data pertanahan tidak di lakukan oleh pihak ATR/BPN. Namun, dilakukan oleh masyarakat dalam membantu Satgas fisik dan Satga yuridis sebagai fasilitator sekaligus pengumpul data.

0 Komentar