Aplikasi Paylater yang sudah terdaftar OJK, Apa Saja?

Aplikasi Paylater yang sudah terdaftar OJK, Apa Saja?
Aplikasi Paylater yang sudah terdaftar OJK, Apa Saja? (Shopee)
0 Komentar

sumedangekspres – Transaksi dengan metode cicilan yang dapat juga digunakan dengan menggunakan aplikasi paylater makin diminati masyarakat sekarang. Kemudahan akses menjadi alasan utama untuk menggunakannya.

Hampir seluruh e-commerce yang ada di Indonesia memiliki fitur paylater. Selain memudahkan transaksi, fitur tersebut juga seringkali memberikan diskon yang menguntungkan.

Selain itu keuntungan menarik lainnya untuk pelanggan yang menjadi daya tarik fitur paylater ini dan kini sangat banyak peminatnya untuk menggunakan fitur tersebut.

Baca Juga:10 Masakan Sunda yang Wajib Kamu Coba!

Salah satu aplikasinya adalah paylater Traveloka. Dan tentu masih banyak pengguna fitur ini oleh beberapa aplikasi yang juga ingin memberikan kemudahan untuk para penggunanya agar lebih tertarik.

Dengan adanya fitur pay later ini, kini bagi masyarakat jika menginginkan membeli sesuatu dan tidak ada waktu untuk mengisi saat saldo habis maka pilihan fitur ini dapat dicoba.

Memang fitur pay later ini sangat memudahkan pengguna nya, namun kamu harus tau aplikasi pay later apa saja yang sudah terdaftar OJK agar kita lebih aman untuk menggunakannya.

Jangan sampai kita mendapatkan masalah akibat menggunakan aplikasi pay later yang tidak terdaftar oleh OJK, bukannya mendapatkan kemudahan melainkan berbagai permasalahan karena kita tidak teliti saat menggunakannya.

Kehadiran sistem paylater, orang bisa membeli barang dan dibayarkan nanti. Keunggulan lainnya adalah semua transaksi dapat dilakukan secara digital. Anda bisa mendapatkan tambahan dana dengan cepat dan mudah.

Untuk perbandingan aplikasi pay later e-commerce di Indonesia.

1. GoPay Later

Gojek memiliki fitur pembayaran pay later yang bernama Go Pay Later. Penggunaanya dapat dipakai di berbagai pembelian.

0 Komentar