sumedangekspres– Bulan Puasa, Jangan Ada SOTR.
Menyambut datangnya bulan Suci Ramadan Dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan deklarasi damai antar umat beragama, di Kantor Pusat Pemerintahan Sumedang, Selasa (21/3).
Terdapat lima butir isi dari deklarasi tersebut antara lain, pertama menjungjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dengan menjalankan syariat agamanya masing-masing.
Kedua saling menghormati dan menghargai tata cara peribadatan tanpa mencampuri urusan agamanya masing-masing.
Baca Juga:Tahun Ini, Baznas Sumedang Dapat Dua Kado TerindahMeski Tanpa Dukungan Tiga Parpol, KPPI Bela Kepentingan Perempuan
Ketiga memelihara sikap toleransi dan kerukunan antar umat beragama serta menjaga kondusivitas daerah yang aman dan nyaman.
Keempat mengembangkan sikap gotong royong dan tolong menolong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kelima bersama-sama mewujudkan perdamaian dan suasana kekeluargaan yang hidup harmonis dan berdampingan tanpa mempertentangkan perbedaan yang ada.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang Asep Tatang Sujana mengatakan, tujuan dari dilaksanakannya Deklarasi tersebut yakni agar moment pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadhan 1444 H sekaligus pada pelaksanaan Idul Fitri dapat berjalan dengan aman, damai, dan nyaman.
“Kita menghubungkan tokoh dari berbagai agama untuk menghimbau umat-umatnya,” katanya soal Bulan Puasa, Jangan Ada SOTR.
Seperti untuk yang beragama Isalam agar mereka tidak melaksanakan sahur on the road.
Begitu juga untuk umat yang beragama lain, agar bisa saling menghornati pada umat agama lain dalam menjalankan syariat ibadah pada saat ini.
Sehingga akan tercipta suasana aman, nyaman, dan damai,” ucapnya.
Baca Juga:Perkuat Kolaborasi Dengan Mitra Dealer, ARTUGO Makin Agresif di Sektor PemasaranKABAR GEMBIRA: Bulog Siapkan 120 Ton Beras Murah Untuk Warga Sumedang
Menurut Asep, jika tahun sebelumnya pemerintah masih memperkenankan pelaksanaan sahur on the road, maka tahun ini (14444 H) akan berbeda karena pemerintah tidak memperbolehkan masyarakat melaksanakan sahur on the road.
“Ini dikarenakan karena tahun ini berbarengan dengan tahun politik, kemudian ada euforia masyarakat karena dua tahun kebelakang dilanda covid , jadi kita takutkan ada yang menumpangi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh salah satu umat dalam mengisi bulan ramadhan.
Jadi intinya ada ketakutan akan memperuncing situasi keamanan di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Lebih jauh Asep menyebutkan, hasil dari rapat Forkopimda yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, bahwa Pemerintah akan membuat surat edaran kepada seluruh masyarakat Sumedang berkaitan dengan larangan saur on the road termasuk pengaturan Rumah makan, tempat hiburan, dan yang lainnya.