DanaBijak dapat diakses melalui situs resminya, baik menggunakan laptop ataupun smartphone.
Detail DanaBijak
- Developer PT. Digital Micro Indonesia
- OS Minimal Bervariasi sesuai perangkat
- Ukuran Bervariasi sesuai perangkat
- Download 1.0000.0000+ (Google Play)
- Rating 2.6/5.0 (Google Play)
8. Danakini
Danakini merupakan platform peer to peer (P2P) lending yang mempertemukan antara pemilik dana dengan peminjam dana.
Baca Juga:SUB PIN POLIO JABAR Ridwan Kamil: Imunisasi Perwujudan Bela NegaraHanya 5 Menit, Ini Daftar Pinjaman Online Cepat Cair Terbaik
Meski hanya berperan sebagai fasililator, tapi aplikasi ini terbilang bisa diandalkan, loh.
Pihak dari Danakini sendiri berani menjamin bahwa pengguna bakal dapat penawaran peminjaman dana sesuai dengan kebutuhan dan dengan bunga yang kompetitif.
Selain itu, PT Dana Kini Indonesia selaku perusahaan pun sudah mengantongi izin resmi dari OJK sehingga lebih terjamin dari segi keamanannya.
Adapun pinjaman terendah yang bisa kamu ajukan melalui aplikasi ini dimulai dari Rp2 juta hingga Rp2 miliar, loh.
Tentunya, kamu tetap harus memenuhi berbagai persyaratan dan ketentuan yang sudah ditetapkan, ya.
9. UKU
UKU merupakan aplikasi pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor tanda terdaftar: S-58/NB.213/2019. Jadi, legalitasnya bisa dijamin.
Dikembangkan oleh PT Teknologi Merlin Sejahtera sejak 2017 lalu, aplikasi ini menawarkan limit pinjaman dana besar dengan bunga rendah.
Baca Juga:Infografis LKPJ Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran 2022Apk Pinjaman Online Resmi OJK, Bunga Rendah, Cepat Cair dan Cicilan 12 Bulan Terbaik 2023!
Kamu bisa meminjam dana mulai dari Rp500.000 hingga Rp5.000.000 dengan tenor cicilan 100 hingga 180 hari. Bunga yang diterapkan masih masuk akal, yaitu 0,4% per hari atau 12% per bulan.
UKU APK tengah ramai dibicarakan orang karena diklaim dapat menghasilkan uang dengan kode referral. Simak penjelasannya di sini!
10. Pohon Dana
Pohon Dana merupakan salah satu pinjaman online terpercaya yang sudah berizin OJK, tepatnya dengan nomor surat KEP-126/D.05/2019 yang terbit pada 13 Desember 2019.
Di sini, kamu bisa meminjam dana dengan limit, bunga, dan tenor cicilan yang disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan bayar, dan catatan kreditmu.