sumedangekspres– Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat tidak bisa berbuat banyak untuk mengendalikan kenaikan tiket bus mudik. Hal itu diungkapkan Kepala Dishub Jabar A Koswara, Kamis (13/4).
Ia menguraikan, Dishub hanya bisa mengendalikan harga tiket bus untuk angkutan Bus Ekonomi. Sementara untuk Bus Eksekutif, pihaknya tidak memiliki kewenangan. “Ekonomi ada aturannya, batas kenaikan maksimal 20 persen dari batas bawah,” jelasnya kepada Jabar Ekspres.
Koswara menambahkan, sementara untuk bus eksekutif, mekanisme kenaikan tiketnya diserahkan ke mekanisme pasar. Dia mengakui bahwa selama musim mudik seperti ini tidak sedikit Perusahaan Otobus (PO) yang menaikkan harga tiketnya. Bahkan kenaikan bisa capai 100 persen hingga lebih.
Baca Juga:Tol Cisumdawu Beroperasi Fungsional, Dishub Jabar Masih Menunggu KeputusanCara Dapat Mudik Gratis Dishub Jabar 2023, Daftar Link Ini!
Biasanya, PO akan menghitung tarif bus untuk satu kali perjalanan ketika musim mudik. Makanya harga bisa naik berlipat ganda. “Misal Bandung – Jogja, kalau arus mudik mereka pulangnya kosong. Kalau hari biasa masih adalah penumpang,” sambungnya.
Meski demikian, lanjut Koswara, PO juga tidak bisa seenaknya menaikkan harga tiket. Penumpang juga akan berfikir ulang jika harga tiketnya terlalu tinggi. “Kalau terlalu mahal ya gak ada yang beli,” cetusnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kenaikan harga tiket bus sudah nampak di Terminal Cicaheum. Penjual tiket Perusahaan Otobus (PO) Shantika, Tiswan mengungkapkan, kenaikan tiket bus di PO-nya sudah mulai naik sejak Rabu (12/4).
Misalnya untuk bus jurusan Bandung – Surabaya harganya sudah jadi Rp 530 ribu. “Ini Bus Eksekutif. Kalau hari biasa di harga Rp 370 ribu,” jelasnya.
Tiswan menambahkan, tiket bus akan naik lagi dengan harga yang lebih tinggi saat puncak arus mudik yang diprediksi terjadi pada 17 – 19 April. “Harganya bisa capai Rp 820 ribu,” tuturnya.
Masih senada, Dani penjual tiket PO Pahala Kencana mengungkapkan, kenaikan harga tiket di PO-nya dilakukan secara bertahap. Tiket akan mulai naik pada Kamis 13 April 2023.
Misalnya tiket untuk rute Bandung – Surabaya dari harga Rp 320 ribu bakal jadi Rp 670 ribu. “Kami buat bertahap kenaikannya,” cetusnya.
Baca Juga:Buruan Daftar, Mudik Gratis Pemprov Jabar Masih Ada Kursi KosongRidwan Kamil Respon Cepat Jalan Jalur Lingkar Selatan Sukabumi untuk Diperbaiki
Dani menambahkan, kenaikan tiket tertinggi bakal diberlakukan pada puncak arus mudik. Prediksinya di tanggal 17 – 19 April. “Kenaikan bisa jadi 100 persen,” sambungnya. (*)