Monitoring Saber Pungli di Desa Kebonjati

ANTUSIAS : Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Sumedang saat kunjungan kerja memonitoring penyaluran bantuan pangan dari Pemerintah Pusat di Desa Kebonjati, Kamis (25/5).
ANTUSIAS : Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Sumedang saat kunjungan kerja memonitoring penyaluran bantuan pangan dari Pemerintah Pusat di Desa Kebonjati, Kamis (25/5).(istimewa)
0 Komentar

KOTA  –  Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Sumedang yang dipimpin Ketua Tim Pokja Yustisi Iwayan Bambang, Kamis (25/5) mengunjungi Desa Kebonjati Kecamatan, Sumedang Utara. Kunjungan ini dalam rangka monitoring penyaluran Bantuan Pangan kepada yang bersumber dari Kementrian Perekonomian berupa beras 10 Kg.

“Terkait kegiatan monitoring Tim Saber Pungli dilaksanakan oleh tim kami di seluruh wilayah Sumedang,” ucap Ketua Tim Saber Pungli Pokja Yustisi, Iwayan Bambang kepada Sumeks, Kamis kemarin.

Iwayan menjelaskan timnya terdiri dari beberapa unsur yaitu dari dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Inspektorat dan dari Pemerintahan Daerah (Pemda) serta dari kelompok ahli ada dari dosen.

Baca Juga:441 Warga Kebonjati Dapat Bantuan BerasReckless Madison Beer’s

“Untuk kegiatan monitoring ini sudah berjalan dari awal tahun, untuk semua kegiatan yang bentuknya bantuan dari Pemerintah yang diberikan kepada masyarakat. Dengan tujuan agar bantuan yang diberikan itu tepat sasaran dan diantisipasi adanya penyalahgunaan ataupun penyelewengan,” ucapnya.

Disinggung terkait adanya temuan penyelewengan atau pelanggaran khususnya di Kabupaten Sumedang Iwayan mengatakan, di wilayah Kabupaten Sumedang sendiri, selama ini timnya tidak menemukan temuan penyelewengan dan juga pelanggaran,

“Karena masing-masing Desa khususnya sudah berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) masing-masing. Para perangkat di desa – desa umumnya sudah pada paham, karena kegiatan penyaluran bantuan dari Pemerintah ini sudah sering dan bukan kegiatan pertama kalinya,” ucapnya.

Iwayan menghimbau kepada para Perangkat Desa, sebagai penyalur harus berpedoman pada ketentuan yang ada. Jangan sampai menyalahi prosedur yang sudah ditentukan, dengan kunci by name by Adres.

“Jadi orang yang sudah terdata menerima bantuan ia harus menerima bantuan tersebut. Kemudian jangan sampai ada pungutan liar dan juga gratifikasi kepada warga masyarakat ” ucapnya.

Selain itu, ia juga menghimbau warga bahwa bantuan hanya sementara, tidak bisa mengcover semua. Sehingga yang sudah diberikan oleh pemerintah ini merupakan wujud bantuan untuk mensejahterakan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat terlena dan berharap bantuan ini datang terus-menerus. Kalau bisa untuk tahun berikutnya kesejahteraan hidupnya bisa lebih baik. Jadi tidak perlu mendapatkan bantuan lagi,” punkasnya. (ahm)

0 Komentar