sumedangekspres- Sumedang menjadi sasaran empuk para pengedar Narkoba. Faktanya, para pelaku tertangkap basah memiliki barang haram tersebut sebelum diedarkan. Bahkan diantara mereka ada juga yang memproduksi tembakau gorila.
“Ada lima kasus yang berhasil diungkap, penyalahgunaan narkotika jenis sabu tiga kasus, Ganja satu Kasus dan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis satu Kasus,” kata Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan kepada wartawan di kantornya usai siaran pers, Senin (14/8).
Dari lima kasus tersebut, ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Antara lain tiga tersangka kasus narkotika jenis sabu, dua tersangka kasus ganja dan tiga tersangka lainnya kasus narkotika jenis tembakau sintetis.
Waspada, Remaja Sumedang Target Pengedar Narkoba
Baca Juga:Pasang Behel Bermasalah, Pasien Tuntut Tanggung Jawab Bakakak Sampurasun Rasa Lezat Harga Hemat
“Salah satu tersangka merupakan residivis dan seorang tersangka masih berstatus pelajar,” terangnya.
Kedelapan tersangka diamankan di dua tempat berbeda, enam di wilayah Kecamatan Jatinangor dan dua tersangka lainnya ditangkap di Tanjungkerta.
“Barang bukti yang berhasil disita, narkotika jenis sabu
sebanyak 47,99 Gram, jenis Ganja 328,49 gram dan narkotika jenis Sintetis (tembakau gorila) sebanyak 163,29 gram,” bebernya.
Dalam bertransaksi, mereka kerap memanfaatkan aplikasi perpesanan Whatapp, Instagram hingga tatap muka. (nur)
Waspada, Remaja Sumedang Target Pengedar Narkoba