5 Fakta ‘Ngeri’ Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan

5 Fakta 'Ngeri' Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan
5 Fakta 'Ngeri' Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan (ist/kolase)
0 Komentar

sumedangekspres – 5 Fakta ‘Ngeri’ Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan.

Tragedi mengerikan terjadi di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), ketika seorang ayah mertua yang tak kenal belas kasihan, Khoiri (52), melakukan tindakan sadis dengan mengambil nyawa menantunya sendiri, Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23), yang sedang dalam keadaan hamil tujuh bulan dengan cara menggorok lehernya hingga tewas.

Peristiwa tragis ini terjadi pada sore hari Selasa, tanggal 31 Oktober 2023, ketika korban berada di dalam kamarnya, meninggalkan deretan fakta yang mengejutkan.

Fakta Mengerikan Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan

1. Pembunuhan oleh Ayah Mertua dengan Pisau Dapur

Baca Juga:Lapar Tak Disiapkan Makanan, Mertua Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan : Ada Dugaan Pemerkosaan“Manusia Kaku” : Cakrawala Hikmah Kepemimpinan, Tujuan Pemimpin, Pemimpin Ber-tujuan

Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto, mengungkapkan bahwa pelaku, yang merupakan ayah mertua dari korban, melakukan pembunuhan dengan menggorok leher korban menggunakan sebilah pisau dapur di dalam kamar suami korban.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Kapolsek Pujianto menjelaskan, “Telah terjadi pembunuhan seorang menantu yang dilakukan mertuanya di dalam kamar suami korban, dengan menggunakan sebilah pisau dapur dengan cara menggorok leher korban, sekitar pukul 16.30 WIB.”

2. Menantu dalam Keadaan Hamil 7 Bulan – Usaha Medis Menyelamatkan Bayi

Korban, Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah, diketahui sedang hamil tujuh bulan saat insiden mengerikan ini terjadi. “Korban dalam keadaan hamil umur 7 bulan,” kata Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto.

Berdasarkan informasi dari beberapa warga, korban saat ini sedang menjalani upaya medis untuk menyelamatkan bayi yang dikandungnya.

3. Melarikan Diri ke Rumah Tetangga

Setelah melakukan perbuatan keji ini, Khoiri melarikan diri ke rumah tetangga untuk bersembunyi. Dia mengunci diri di dalam kamar tetangga tersebut.

Mendapat laporan tentang pembunuhan, Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto, bersama anggota Polsek dan anggota Koramil, dengan bantuan warga setempat, berhasil membongkar pintu kamar tempat Khoiri bersembunyi dan menangkapnya.

Diketahui bahwa pelaku, Khoiri, adalah penduduk Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dan merupakan ayah mertua dari korban.

 

0 Komentar