Satpol PP Sumedang: Spanduk Kampanye di Sumedang Tak Ada Satu Pun yang Berizin!

Satpol PP Sumedang: Spanduk Kampanye di Sumedang Tak Ada Satu Pun yang Berizin!
Satpol PP Sumedang: Spanduk Kampanye di Sumedang Tak Ada Satu Pun yang Berizin! (ist/Epaper Media Indonesia)
0 Komentar

sumedangekspres – Satpol PP Sumedang: Spanduk Kampanye di Sumedang Tak Ada Satu Pun yang Berizin!

Satpol PP Sumedang saat ini hanya baru bisa menertibkan sepertiga spanduk dan atribut lain yang berkaitan dengan parpol di Sumedang, dari ratusan spanduk yang telah dipasang.

Yan Mahal Rizzal sebagai Kabid Penegakkan Perundangan Daerah Satpol PP Sumedang mengatakan bahwa Penertiban ini didasarkan pada peraturan bupati nomor 46 dan 197 tentang ketertiban.

Baca Juga:Mengenal Sejarah RS Al Shifa Gaza Palestina yang Sekarang Menjadi Incaran Tentara Israel!Khasiat Bunga Telang Dipercaya Ampuh Menyembuhkan Stress dan Depresi!

Beberapa lokasi telah ditetapkan sebagai kawasan di mana spanduk politik dan komersial dilarang.
Namun pada tempat yang tidak dilarang, pemasangan spanduk memerlukan izin pemerintah melalui Kasatpol PP Sumedang.

Dia meminta para pimpinan partai mulai dari tingkat bawah hingga daerah untuk selalu menaati aturan.
Sebab, hingga saat ini Satpol PP menilai masih banyak partai politik, masyarakat, dan badan usaha yang mengabaikan aturan tersebut.

“Faktanya masih banyak yang dont care, acuh tak acuh, khususnya partai, yang tadinya mungkin ingin menarik simpati, dengan abai terhadap aturan itu, mereka jadi malah tidak mendapat simpati,” katanya.

Spanduk Kampanye di Sumedang Tak Ada Satu Pun yang Berizin!

0 Komentar