sumedangekspres – Ini Hasil Tes Urine Puluhan Warga Binaan Kelas IIB Majalengka
Lapas kelas IIB Kabupaten Majalengka mendadak melaksanaan tes urine kepada puluhan warga binaan pada hari Kamis (23/11) malam.
Tes urine dilakukan setelah petugas gabungan melaksanakan razia kamar-kamar yang dihuni para warga binaan Lapas Kelas IIB Majalengka.
Baca Juga:Tekan DBD, Nyamuk Wolbachia di Sebar di Bandung : Warga KhawatirPenentuan UMK 2024, PJ Gubernur Jabar Cari Solusi Terbaik
Saat melakukan inventarisir terhadap barang-barang warga binaann yang disita sebagai hasil razia, sejumlah petugas lainnya terlihat menggiring warga binaan ke Poliklinik Lapas.
Sejumlah warga binaan diminta untuk mengumpulkan sampel urine dalam wadah khusus sambil diawasi secara ketat oleh Kesatuan Pengamanan Lapas.
Tes urine puluhan warga binaan Kelas IIB Majalengka, tersebut juga diikuti oleh warga binaan yang berjenis kelamin perempuan yang turut menghuni Lapas Kelas IIB Majalengka.
Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Wawan Irawan, mengatakan, tes urine kali ini merupakan upaya jajarannya mencegah penyebaran narkoba di dalam lapas.
Dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya mengambil sampel secara acak sebanyak 30 warga binaan termasuk salah satunya dari kalangan perempuan.
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan kepada 30 orang warga binaan dan warga binaan yang dfi tes mendapatkan hasil negatif.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan sampel urine dari 30 warga binaan tersebut dinyatakan negatif,” kata Wawan Irawan saat ditemui di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (23/11) malam.
Baca Juga:Mengejutkan Baku Hantam Antar Pelajar SD di Cirebon ViralMenteri Ditekan Anggota DPR, Bicara Keras Lalu Minta Proyek
Tes urine puluhan warga binaan Kelas IIB Majalengka akan dilaksanakan secara berkala untuk mencegah peredaran barang haram narkoba.
Namun, jika ditemukan warga binaan yang hasil tes urinenya dinyatakan negatif maka bakal langsung diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditangani lebih lanjut.
Sejumlah warga binaan Lapas Kelas IIB Majalengka yang terjerat kasus narkoba sekitar 40 orang – 50 orang.