Penentuan UMK 2024, PJ Gubernur Jabar Cari Solusi Terbaik

Penentuan UMK 2024, PJ Gubernur Jabar Cari Solusi Terbaik Bagi Semua Pihak
Penentuan UMK 2024, PJ Gubernur Jabar Cari Solusi Terbaik Bagi Semua Pihak (istimewa/setkab.go.id)
0 Komentar

sumedangekspres – Penentuan UMK 2024, PJ Gubernur Jabar Cari Solusi Terbaik Bagi Semua Pihak

Mengenai penentuan Upah Minmum Kota/Kabupaten 2024, Bey Machmudin yang merupakan Penjabat Gubernur Jawa Barat menghimbau untuk semua pihak untuk sabar dan bisa menahan diri.

Selain itu Pj Gubernur juga mendorong semua pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif sehingga dapat menentukan solusi terbaik.

Baca Juga:Mengejutkan Baku Hantam Antar Pelajar SD di Cirebon ViralMenteri Ditekan Anggota DPR, Bicara Keras Lalu Minta Proyek

Bey mengatakan, agar semua pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif sehingga permasalahan isu dan perdebatan akan menemukan solusi yang bisa diterima oleh semua pihak.

Sebagai Pj. Gubernur, saya akan melakukan langkah-langkah strategis untuk hal ini dengan tetap mengedepankan hubungan industrial yang harmonis dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada tanggal 21 November 2023, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 Jawa Barat sebesar Rp2.057.495.

UMP 2024 Jabar naik 3,57 persen dari UMP 2023 yang sebesar Rp1.986.670 atau kenaikannya Rp70.825.

Perhitungan UMP 2024 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Penetapan upah minimum kabupaten/kota yang paling lambat akan diumumkan pada 30 November.

Sampai saat ini kabupaten/kota sedang melaksanakan perumusan rekomendasi, ada yang sudah membuat rekomendasi UMK 2024 kepada Penjabat Gubernur Bey Machmudin, yaitu kota sukabumi, kota banjar dan Kabupaten Ciamis yang merekomendasikan dengan mendasarkan pada PP 51/2023.

Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang merekomendasikan kenaikan UMK 2024 sesuai dengan tuntutan pekerja.

Baca Juga:Penelitian Program Magister Konservasi Laut Unpad Gelar Studi Lapangan ke Kawasan Pesisir Ujung GentengBeasiswa S2 Pusbindiklatren Bappenas 2024 Tahap 1 Telah Dibuka, Cepat Daftar!

Semua rekomendasi dari kabupaten/kota tersebut direncanakan akan dibahas pada tanggal 27 November mendatang sebelum ditetapkan pada 30 November 2023.

Artikel ini sudah tayang di radarcirebon.com dengan judul Penentuan UMK 2024, Pj Gubernur Jabar: Cari Solusi Terbaik yang Dapat Diterima Semua Pihak

0 Komentar