sumedangekspres– Diamankan di Polres Situbondo wanita asal Sumedang terlibat prostitusi lewat MiChat, Aplikasi MiChat memang cukup populer sebagai aplikasi pesan instan yang dapat Anda gunakan, baik di Android maupun iPhone kesayangan kamu. Aplikasi ini awalnya dibuat untuk membantu para penggunanya berkomunikasi dengan teman, kerabat dan keluarga. Namun belakangan ini, ternyata diketahui banyak masyarakat khususnya di Indonesia yang menyalahgunakan aplikasi ini untuk tujuan prostitusi online.
Fakta aplikasi MiChat lainnya yang perlu Anda tahu, bahwasannya pengembang aplikasi ini sendiri membuat aplikasi tersebut bukan untuk tujuan yang jorok. Tetapi, entah bagaimana banyak pengguna yang menyalahgunakan aplikasi MiChat untuk hal-hal buruk, seperti salah satunya untuk prostitusi online.
Berbeda dari sebelum adanya berita buruk ini, MiChat sama seperti aplikasi pesan singkat lainnya. Namun setelah banyaknya berita beredar, aplikasi MiChat dinilai sebagai aplikasi yang buruk untuk digunakan, karena banyak sebagian pengguna yang kurang memahami cara bermain di aplikasi tersebut. Oleh karena itu, bagi Anda yang penasaran dengan fungsi sebenarnya dari aplikasi michat, maka Anda harus menyimak beberapa fakta terkait aplikasi pesan singkat satu ini. Diharapkan setelah mengetahui beberapa fakta terkait aplikasi MiChat, banyak pengguna yang lebih aware untuk menggunakan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga:Wisata Taman Seribu Cahaya Sumedang Mirip Raja Ampat: Destinasi Sumedang Dengan Harga Terjangkau!Tempat Ngopi Saat Hujan di Sumedang: Yuk Ngopi Santai di Sumedang Bareng Ayang!
Tiga orang wanita dan dua pria terlibat prostitusi melalui aplikasi MiChat diamankan petugas Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur.
Pengungkapan praktik prostitusi secara online menggunakan aplikasi MiChat itu bermula dari informasi warga dan langsung ditindak lanjuti oleh tim opsnal Satreskrim.
“Petugas melakukan penggerebekkan di salah satu hotel di Situbondo, dan mengamankan tiga wanita muda,” kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito
Masing-masing tiga wanita yang diamankan karena diduga terlibat praktik prostitusi itu, adalah inisial NR (19), NH (20) dan inisial LR (20), ketiganya merupakan warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Selain mengamankan tiga orang wanita muda tersebut, lanjut Momon, petugas juga mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai operator aplikasi MiChat untuk transaksi prostitusi daring, keduanya yakni DG (28) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jabar, dan RM (21) warga Kecamatan Penganggaran, Kabupaten Lebak, Banten.