sumedangeskpres-Kinerja ASN menurun, siapa yang ingin jadi ASN? menjadi ASN adalah keinginan sebagian orang, bahkan mereka akan tergiur dengan tunjangan yang didapatkan.
Sebetulnya untuk gaji pokok, semua PNS akan mendapatkan besaran yang sama sesuai golongannya. Besaran gaji pokok PNS diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Sampai saat ini, gapok PNS belum ada kenaikan.
Dalam aturan ini ditetapkan, gaji pokok dengan golongan terendah sebesar Rp1,56 juta. Sementara tertinggi Rp5,90 juta.
Baca Juga:Pegunungan yang Memiliki Spiritual Kuat di Sumedang!Parkir Berlangganan di Sumedang Sudah Ditiru Banyak Daerah!
Jika dilihat dari besarannya, gaji pokok PNS memang tidak besar. Namun yang membuat penghasilan bisa mencapai puluhan juta adalah tunjangan yang diberikan.
Tunjangan mulai dari untuk istri, tunjangan anak, beras hingga tunjangan kinerja.
Namun pada kenyataannya, saat ini sudah sekitar 80 persen ASN yang SK-nya dijadikan jaminan di salah satu bank. Kondisi ini diungkapkan oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan baru-baru ini seperti dilansir dari kabar-priangan.com induk dari kabar-sumedang.com.
Rudy Gunawan menyatakan, gara-gara tingginya pinjaman ke bank itu, kinerja ASN di Garut mengalami penurunan kinerja.
“Menyayangkan terjadinya penurunan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut,” ucap Rudy.
“Tingginya pinjaman para ASN pun kemudian menjadikan kinerja mereka menjadi turun. Hal ini dikarenakan gaji mereka yang sudah dipastikan akan dipotong untuk membayar cicilan utang sehingga mereka kurang semangat untuk bekerja,” ucap Rudy lagi.
Tak hanya ASN, sambung Rudy, PPPK di Garut pun nasibnya tak jauh berbeda dengan ASN. Saat ini ada sekitar 70 persen PPPK di Garut yang sudah terjebak pinjaman ke salah satu bank dengan rata-rata besar pinjaman mencapai Rp100 juta.
Itulah informasi mengenai Kinerja ASN menurun.