sumedangekspres – Peningkatan Kolaborasi Perekonomian Kawasan Rebana Menuju Pusat Pengembangan Berdaya Saing Tinggi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Japan International Cooperation Agency (JICA) telah menjalin kerja sama yang bertujuan untuk merumuskan strategi pembangunan dan memperkuat struktur pengelolaan Kawasan Rebana.
Kolaborasi Perekonomian Kawasan Rebana
Langkah-langkah konkret dilakukan dalam pertemuan yang menghasilkan penandatanganan Record of Discussion (RoD) di Graha Sawala Kemenko Perekonomian.
Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) bersama JICA dan pemerintah daerah setempat telah menginisiasi kerja sama yang menjembatani upaya mengoptimalkan dampak ekonomi melalui pembangunan infrastruktur.
Baca Juga:Daftar Tol yang Berlakukan Pembatasan Selama Libur Nataru Antisipasi Lalu Lintas yang PadatSumedang Dinobatkan Sebagai Kabupaten Unggulan dalam Penerapan Manajemen Talenta
Salah satu inisiatif penting dalam kerja sama Kolaborasi Perekonomian Kawasan Rebana ini adalah peningkatan kapasitas Rebana Metropolitan Management Authority (RMMA) di kawasan ini, yang diharapkan dapat mempercepat proses pengelolaan serta memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Kawasan Rebana akan menjadi bagian integral dari rencana strategis pengembangan ekonomi di Indonesia.
Dengan mengintegrasikan pengembangan industri dan infrastruktur, kami berharap dapat memaksimalkan potensi ekonomi yang dimiliki Kawasan Rebana,” ungkap Deputi Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo, dalam kesempatan tersebut.
Salah satu proyek vital dalam kawasan ini adalah Pelabuhan Internasional Patimban.
Dengan investasi mencapai Rp5,02 triliun untuk biaya investasi dan Rp2,45 triliun untuk biaya konstruksi, pelabuhan ini menjadi pusat perhatian karena peran strategisnya dalam perekonomian.
Kawasan Rebana meliputi tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, menunjukkan potensi yang luas untuk pengembangan lebih lanjut.
Pengembangan Kawasan Rebana telah diatur melalui kebijakan pemerintah, seperti Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan, serta Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Rebana Tahun 2020-2030.
Baca Juga:Pembangunan Drainase Tol Cisumdawu Sumedang Menangani Genangan AirRumah Impian di Sumedang Kehadiran Rumah Serba Rp160 Jutaan yang Menggiurkan Sumedang
Selaras dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mendirikan Rebana Metropolitan Management Authority (RMMA) pada April 2023.
Adanya kerja sama antara pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan di kawasan ini dalam rentang waktu dua tahun, khususnya fokus pada peningkatan manfaat ekonomi Pelabuhan Internasional Patimban.