sumedangekspres – ASN Sumedang Wajib Lempar Senyum ke Warga, PJ Bupati Intruksikan PJ Sekda Sumedang Buat Surat Edaran.
“Hanya coba tersenyum, coba tersenyum, senyum, senyum,” tegas Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman ketika berbicara dengan Aparat Sipil Negara (ASN)/PNS pada acara penganugerahan gelar juara inovasi daerah Kabupaten Sumedang pada Senin, 11 Desember 2023.
Herman dengan tegas mengatakan kepada para ASN bahwa senyum adalah hal yang mudah dilakukan.
Baca Juga:Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Sumedang Selasa 12 Desember 20232 Titik Sumedang Ini Akan Dipasangi Alat Pendeteksi Gempa
Baginya, tidak ada alasan untuk tidak tersenyum, terutama ketika sedang melayani atau berkomunikasi dengan masyarakat.
Oleh karena itu, Pj. Bupati memerintahkan Penjabat Sekda Sumedang, Tuti Ruswati, untuk membuat surat edaran mengenai kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) Sumedang untuk senantiasa tersenyum kepada warga.
“Ibu Sekda diharapkan dapat membuat surat edaran yang mengamanatkan agar setiap ASN di Sumedang wajib tersenyum kepada masyarakat. Tolong diatur ya, surat edaran dari bupati untuk semua ASN, 10 ribu ASN Sumedang diwajibkan untuk tersenyum kepada masyarakat,” tegas Herman, yang mendapat sambutan positif berupa tepuk tangan meriah.
Herman menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi ASN atau PNS untuk tidak tersenyum saat melayani masyarakat atau berinteraksi dengan mereka di mana pun.
“Pak dan ibu mungkin memiliki urusan dan pekerjaan yang banyak. Meskipun sibuk, meskipun lelah, meskipun berat, intinya adalah tersenyum. Masyarakat tidak peduli dengan kondisi kita, ini adalah perjuangan dan pengorbanan kita,” tegas Herman kembali.
Setelah surat edaran dibuat, diharapkan bahwa setiap ASN Sumedang akan mematuhi peraturan ini.
Herman berharap bahwa pada tahun 2024, program ini, yaitu menyebarkan senyuman ASN kepada masyarakat, dapat dilaksanakan secara serentak.
Baca Juga:Jadwal Hujan Sumedang Selasa 12 Desember 2023Pernikahan Sesama Jenis, Bupati Cianjur Imbau Warga Berhati-hati
“Ibu Sekda, ini adalah tugas Ibu Sekda. Jika ini tidak terlaksana, maka penilaian terhadap Ibu Sekda akan dilakukan (dari jabatannya),” ujar Herman.
Demikian pembahasan mengenai ASN Sumedang Wajib Lempar Senyum ke Warga, PJ Bupati Intruksikan PJ Sekda Sumedang Buat Surat Edaran.***