Belum Terjangkau Internet Ratusan TPS di Sikka NTT Pemkab Surati Menkominfo

Belum Terjangkau Internet di Ratusan TPS di Sikka NTT Pemkab Surati Menkominfo
Belum Terjangkau Internet di Ratusan TPS di Sikka NTT Pemkab Surati Menkominfo(istimewa)
0 Komentar

sumedangekspres – Belum Terjangkau Internet di Ratusan TPS Sikka NTT Pemkab Surati Menkominfo

Pemkab Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) karena diwilayah nya ada 155 TPS Sikka NTT yang belum terjangkau sinyal internet.

Situasi ini berpotensi menjadi permasalahan karena dalam Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menerapkan penghitungan melalui sistem daring menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Baca Juga:3.600 Honorer di Pemkab Madiun Batal di PHK, Segera Mendapatkan Anggaran Gaji di 2024HAB ke 78 Kemenag Sumedang Menggelar Lomba dan Pertandingan Olahraga

Fery Soge Ketua KPU Kabupaten Sikka mengatakan, TPS di Sikka NTT yang belum terjangkau jaringan internet tersebar di 18 kecamatan.

18 kecamatan itu adalah Kecamatan Waigete 23 TPS, Alok Timur 20 TPS, Mapitara 18 TPS, Doreng 11 TPS, Lela 14 TPS, Hewokloang 9 TPS. Kemudian, Kecamatan Talibura 8 TPS, Kewapante 7 TPS, Mego 7 TPS, Bola 7 TPS, Waiblama 7 TPS, Alok 7 TPS, Koting 5 TPS.

“Yang paling sedikit di kecamatan Kangae 2 TPS, Magepanda 3 TPS, Paga 3 TPS, Nita 2 TPS, dan Palue 2 TPS,” ujar Fery di Maumere. Dikutip dari kompas.com (15/12).

Fery mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan beberapa pihak terkait masalah tersebut. Harapannya, masalah ini dapat segera diselesaikan agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sikka, Very Awales, menyatakan telah menerima informasi mengenai ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di area yang sulit terjangkau.

Awales menyebut bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan penyedia layanan seluler yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sikka, termasuk Telkomsel, Indosat, dan XL.

Diskominfo Sikka juga telah mengirim laporan terkait hal tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pungkasnya.

0 Komentar