Mengenal Sosok Melki, Ketua BEM UI yang Diberhentikan Sementara Akibat Dugaan Pelecehan

Mengenal Sosok Melki, Ketua BEM UI yang Diberhentikan Sementara Akibat Dugaan Pelecehan
Mengenal Sosok Melki, Ketua BEM UI yang Diberhentikan Sementara Akibat Dugaan Pelecehan (ist/linkedin)
0 Komentar

sumedangekspres – Mengenal Sosok Melki, Ketua BEM UI yang Diberhentikan Sementara Akibat Dugaan Pelecehan

Sementara ini, Melki Sedek Huang, yang menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Melki menyampaikan bahwa surat pemberhentian sementara dari BEM UI telah diterimanya pada Senin (18/12/2023) dan ditandatangani oleh wakil ketua BEM UI.

Baca Juga:Blak-blakan! Ternyata Ini Alasan JK Mendukung AMIN di Pilpres 2024 MendatangBuntut Tak Terima Putrinya Disalahkan Bawa Fortuner, Bripka Edi yang Ancam Pengendara Mobil Pakai Sajam Kini Mengaku Khilaf

Melki menyampaikan kepada wartawan pada hari Senin bahwa sampai saat ini dia belum mengikuti proses apa pun yang sedang berlangsung, baik itu di Satgas maupun di BEM UI. Dia menyebut bahwa belum ada pemanggilan yang diterimanya.

Penonaktifan sementara ini terkait dengan adanya dugaan tindakan pelecehan seksual yang diarahkan kepadanya.

Melki Sedek Huang adalah Ketua BEM UI yang secara aktif menyuarakan keprihatinannya terhadap pemerintahan. Baru-baru ini, dia mengungkapkan kritik terkait keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia minimal untuk calon presiden dan calon wakil presiden menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai Kepala Daerah di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Melki menilai bahwa keputusan tersebut memberikan peluang besar bagi Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden. Ketika dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua BEM, Shifa Anindya Hartono mengambil alih posisi tersebut.

Menurut informasi dari profil LinkedIn pribadinya, Melki adalah mahasiswa angkatan 2019 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), jurusan Administrasi Hukum.

Sebelum menjadi Ketua BEM, Melki memulai karir aktivis sebagai Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis BEM FH UI pada Maret 2020.

Pada Januari 2022, ia terpilih sebagai Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI. Kemudian, ia mencalonkan diri sebagai Ketua BEM UI pada tahun 2023 bersama dengan Shifa Anindya Hartono, dan keduanya memenangkan pemilihan serta menjabat hingga saat ini.

Baca Juga:Makin Menggila! Houthi Serang Seluruh Kapal di Laut Merah Sampai Israel Berhenti Menyerang GazaMengenal Sosok Mayor Teddy Indra Wijaya, Ajudan Prabowo yang Kepincut dengan Kecantikan Fuji

Selain aktif di BEM, Melki juga terlibat dalam organisasi seperti Forum Mahasiswa Kalimantan Barat (Formakara) dan Barisan Inti Makara Merah (Barikara).

Melki juga meraih sejumlah prestasi di bidang akademik dan non-akademik, termasuk medali perak Lomba Penelitian Ilmiah Remaja pada tahun 2014, juara 3 Parade Cinta Tanah Air 2017, dan penghargaan most outstanding delegate pada kompetisi debat hukum di Universitas Tanjungpura pada tahun 2018.

0 Komentar