Buntut Tak Terima Putrinya Disalahkan Bawa Fortuner, Bripka Edi yang Ancam Pengendara Mobil Pakai Sajam Kini Mengaku Khilaf

Buntut Tak Terima Putrinya Disalahkan Bawa Fortuner, Bripka Edi yang Ancam Pengendara Mobil Pakai Sajam Kini Mengaku Khilaf
Buntut Tak Terima Putrinya Disalahkan Bawa Fortuner, Bripka Edi yang Ancam Pengendara Mobil Pakai Sajam Kini Mengaku Khilaf (ist/ampar.id)
0 Komentar

sumedangekspres – Buntut Tak Terima Putrinya Disalahkan Bawa Fortuner, Bripka Edi yang Ancam Pengendara Mobil Pakai Sajam Kini Mengaku Khilaf

Sebuah video yang diduga menunjukkan ancaman dari seorang anggota Polri viral di media sosial, yang menampilkan insiden pengancaman terhadap seorang pengemudi di Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam narasi yang beredar, anggota polisi tersebut terlihat mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam. Sebelum kejadian itu, korban telah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dengan putri dari anggota polisi tersebut.

Baca Juga:Makin Menggila! Houthi Serang Seluruh Kapal di Laut Merah Sampai Israel Berhenti Menyerang GazaMengenal Sosok Mayor Teddy Indra Wijaya, Ajudan Prabowo yang Kepincut dengan Kecantikan Fuji

Dalam unggahan yang dibuatnya, korban menjelaskan bahwa peristiwa nya terjadi pada Senin (18/12) sekitar pukul 11.30 WIB, dimulai ketika korban terlibat dalam kecelakaan dengan putri dari pelaku, yang ternyata merupakan anggota polisi dan mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan plat nomor BG 99 ED.

Pengunggah menyampaikan kronologi kejadian bahwa mereka terlibat dalam tabrakan mobil di Simpang Polda, dan anak dari pelaku yang mengemudikan mobil tersebut tidak memiliki SIM.

Anak perempuan pelaku itu kemudian menghubungi ayahnya. Meskipun mereka menunggu kedatangan ayahnya, namun pada saat kedatangan beliau, masalah ini masih belum terselesaikan.

Personel Polres Banyuasin, Bripka Edi Purwanto, yang terlibat dalam ancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang pengemudi di Palembang, Sumatera Selatan itu, kini telah ditahan oleh Polrestabes Palembang.

Edi saat ini telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf. Informasi ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, setelah pihaknya melakukan penahanan terhadap Bripka Edi berdasarkan laporan dari korban.

Dia menyatakan bahwa sebagai tindak lanjut atas laporan dari korban, orang yang terlibat langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Sejak ditahan hingga saat ini, kata dia, Bripka Edi terus menjalani pemeriksaan yang intensif. Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono, akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada masyarakat.

Baca Juga:20 Wisata Kuliner Di Subang Yang Wajib Kamu Coba!Perang Rusia Ukraina Masih Berlanjut! Inilah Sejumlah Dampak Terhadap Perekonomian Indonesia!

Dia menyatakan bahwa saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan, dan hasil dari pemeriksaan tersebut akan diumumkan oleh Kapolrestabes.

Bripka Edi mengakui kesalahan dan tindakan yang dilakukannya kepada pihak kepolisian. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan suatu kesalahan dan kekhilafan, terutama karena sebagai seorang abdi negara yang bertugas memberikan keamanan kepada masyarakat.

0 Komentar