Pasca Gempa, Pemkab Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat: Langkah Cepat Pasca Bencana untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Pasca Gempa, Pemkab Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat: Langkah Cepat Pasca Bencana untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Pasca Gempa, Pemkab Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat: Langkah Cepat Pasca Bencana untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (ist/Media Indonesia)
0 Komentar

sumedangekspres – Pasca Gempa, Pemkab Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat: Langkah Cepat Pasca Bencana untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Letjen TNI Suhariyanto, selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), melakukan kunjungan ke Sumedang guna mengevaluasi situasi setelah terjadinya gempa bumi. Selain menilai keadaan Sumedang pasca gempa, BNPB memberikan panduan terkait tanggap darurat hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Selama kunjungannya, BNPB juga menyumbangkan dana sejumlah Rp 350 juta dan menyediakan berbagai keperluan logistik untuk mendukung penanganan pasca gempa bumi.

Baca Juga:Gempa 4.8 yang Mengguncang Sumedang Disebabkan Karena Sesar Cileunyi – TanjungsariBukan Akibat Sesar Baribis! Ternyata Gempa Sumedang Dipicu oleh Sesar Aktif yang Belum Terpetakan

Kepala BNPB, Letjen TNI Suhariyanto, menyampaikan rasa bela sungkawa atas dampak gempa bumi di Sumedang dalam pertemuan dengan Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman, di Gedung Negara pada hari Senin (1/1). Dalam kesempatan tersebut, beliau menyatakan bahwa pemerintah pusat berkomitmen untuk aktif membantu dan mendukung masyarakat yang terdampak oleh gempa tersebut.

Suhariyanto memberikan arahan dalam penanganan tanggap darurat sampai rehabilitasi dan rekontruksi.

Kepala BNPB, yang turut meninjau lokasi terdampak, menyampaikan harapannya bahwa pada hari kedelapan setelah kejadian, Pemerintah Kabupaten Sumedang diharapkan sudah dapat memulai proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Proses ini diarahkan sesuai dengan data yang diperoleh melalui pendekatan by name by address, dengan dukungan penuh dari Forkopimda, sehingga permasalahan di Sumedang dapat segera terselesaikan.

Herman Suryatman, yang menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, menguraikan situasi Sumedang setelah terjadi gempa bumi dan langkah-langkah penanganan yang diterapkan oleh pemerintah daerah dengan dukungan dari para pemangku kepentingan lainnya.

Dengan menetapkan kondisi darurat bencana, Pemerintah Kabupaten Sumedang mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi dampak bencana. Selama tahap tanggap darurat bencana, dilakukan identifikasi terhadap kondisi rumah semua warga yang terdampak, apakah mengalami kerusakan berat, sedang, atau ringan, demikian diungkapkan.

Menurut Herman, dari hasil asesmen ada tiga kecamatan yang mengalami dampak kerusakan. “Rumah yang mengali kerusakan ada di Kecamatan Cimalaka, Sumedang Utara dan Sumedang Selatan namun yang paling banyak yaitu Babakan Hurip, Kelurahan Kotakaler, Sumedang Utara,” kata Herman.

0 Komentar